Gubernur Apresiasi Dukungan Kejati Sulsel untuk Penyelamatan Aset Daerah
Selasa, 23 Februari 2021 - 10:49 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan Firdaus selaku Kajati yang lama menyatakan, pengabdian 1 tahun 8 bulan. Adalah masa pengabdian yang panjang sekaligus pendek.
"Tugas 1 tahun 8 bulan itu mungkin relatif panjang dan juga relatif pendek. Karena tidak banyak yang bisa kami perbuat tanpa dukungan Pak Gubernur dan tim Forkopimda," sebut Firdaus.
Ia menyebutkan, di era kepemimpinanya, Kejati Sulawesi Barat dipisahkan dari Kejati Sulsel. Dirinya menambahkan termasuk tugas untuk pengananan Covid-19.
Baca Juga: Pemkab Gowa Gandeng Kejaksaan untuk Amankan Aset Daerah
"Akhirnya permasalahan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dapat bisa diseimbangkan sehingga Provinsi Sulsel ini dapat menjadi contoh di dalam menangani, sehingga lahirlah wisata Covid-19. Ini luar biasa, mungkin satu-satunya daerah yang penangan Covidnya diawali dengan menggaungkan istilah Wisata Covid," paparnya.
"Tugas 1 tahun 8 bulan itu mungkin relatif panjang dan juga relatif pendek. Karena tidak banyak yang bisa kami perbuat tanpa dukungan Pak Gubernur dan tim Forkopimda," sebut Firdaus.
Ia menyebutkan, di era kepemimpinanya, Kejati Sulawesi Barat dipisahkan dari Kejati Sulsel. Dirinya menambahkan termasuk tugas untuk pengananan Covid-19.
Baca Juga: Pemkab Gowa Gandeng Kejaksaan untuk Amankan Aset Daerah
"Akhirnya permasalahan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dapat bisa diseimbangkan sehingga Provinsi Sulsel ini dapat menjadi contoh di dalam menangani, sehingga lahirlah wisata Covid-19. Ini luar biasa, mungkin satu-satunya daerah yang penangan Covidnya diawali dengan menggaungkan istilah Wisata Covid," paparnya.
(agn)
Lihat Juga :