Gubernur Apresiasi Dukungan Kejati Sulsel untuk Penyelamatan Aset Daerah
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan , Nurdin Abdullah menyambut selamat datang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel yang baru dan menyampaikan rasa terima kasih serta apresiasi kepada Kejati yang lama.
"Hari ini yang sangat sakral bagi kami melepas Pak Firdaus selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan sekaligus menyambut selamat datang kepada Bapak Raden Febrytrianto dan Ibu di Sulsel," kata Nurdin Abdullah.
Hal itu disampaikan dalam Malam Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi-Selatan di Baruga Pattingaloang Rumah Jabatan Gubernur Sulsel , Senin, (22/02/2021).
Acara ini dihadiri Forkopimda Sulsel lengkap dan juga Wakil Gubernur Sulsel. Jabatan nomor satu di Korps Adhyaksa Sulsel itu berganti dari Firdaus Delwimar ke Raden Febrytrianto. Diketahui Firdaus akan menjabat sebagai Inspektur III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI. Sedangkan, Febrytrianto sebelumnya Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.
Ia menyebutkan banyak warisan yang telah ditinggalkan oleh Firdaus. Telah merubah tatanan dalam kehidupan di dalam penegakan hukum di Sulsel. Terkhusus dalam rangka penyelamatan aset Pemprov Sulsel Rp10 triliun.
"Saya kira 1 tahun 8 bulan. Hampir Rp10 Triliun aset Pemprov bisa kembali. Ini karena kolaborasi dan sinergi yang diciptakan. Betapa gigih Kejaksaan Tinggi, termasuk KPK, Polda dan Kodam serta DPRD dan BPKP," sebutnya.
Sehingga, Nurdin menyatakan bahwa Pemerintah Pusat menyebutkan bahwa Sulsel adalah role model penyelamatan aset di Indonesia. "Jadi sebuah pengakuan dan ini tidak bisa kita capai tanpa sinergi dan team work ini," imbuhnya.
Kerjasama tim dengan Kejati juga beberapa proyek strategis nasional bisa diselesaikan dengan baik. Termasuk pembebesan lahan pada beberapa proyek nasional, penertiban aset di CPI, juga menyelesaikan persoalan kanal di Pantai Losari.
Sedangkan, Nurdin menyebut Kajati Sulsel yang baru sudah mengenal baik Sulsel. Sejak SMP bermukim serta orang tuanya bertugas di Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
"Saya kira bukan orang baru, saya yakin Bapak Febry akan melanjutkan (tugas Firdaus) bahkan akan terus memberikan kolaborasi bersama kita semua. Untuk itu saya menyampaikan selamat bergabung di Provinsi Sulsel ," ucapnya.
Sedangkan Firdaus selaku Kajati yang lama menyatakan, pengabdian 1 tahun 8 bulan. Adalah masa pengabdian yang panjang sekaligus pendek.
"Tugas 1 tahun 8 bulan itu mungkin relatif panjang dan juga relatif pendek. Karena tidak banyak yang bisa kami perbuat tanpa dukungan Pak Gubernur dan tim Forkopimda," sebut Firdaus.
Ia menyebutkan, di era kepemimpinanya, Kejati Sulawesi Barat dipisahkan dari Kejati Sulsel. Dirinya menambahkan termasuk tugas untuk pengananan Covid-19.
"Akhirnya permasalahan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dapat bisa diseimbangkan sehingga Provinsi Sulsel ini dapat menjadi contoh di dalam menangani, sehingga lahirlah wisata Covid-19. Ini luar biasa, mungkin satu-satunya daerah yang penangan Covidnya diawali dengan menggaungkan istilah Wisata Covid," paparnya.
"Hari ini yang sangat sakral bagi kami melepas Pak Firdaus selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan sekaligus menyambut selamat datang kepada Bapak Raden Febrytrianto dan Ibu di Sulsel," kata Nurdin Abdullah.
Hal itu disampaikan dalam Malam Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi-Selatan di Baruga Pattingaloang Rumah Jabatan Gubernur Sulsel , Senin, (22/02/2021).
Acara ini dihadiri Forkopimda Sulsel lengkap dan juga Wakil Gubernur Sulsel. Jabatan nomor satu di Korps Adhyaksa Sulsel itu berganti dari Firdaus Delwimar ke Raden Febrytrianto. Diketahui Firdaus akan menjabat sebagai Inspektur III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI. Sedangkan, Febrytrianto sebelumnya Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.
Ia menyebutkan banyak warisan yang telah ditinggalkan oleh Firdaus. Telah merubah tatanan dalam kehidupan di dalam penegakan hukum di Sulsel. Terkhusus dalam rangka penyelamatan aset Pemprov Sulsel Rp10 triliun.
"Saya kira 1 tahun 8 bulan. Hampir Rp10 Triliun aset Pemprov bisa kembali. Ini karena kolaborasi dan sinergi yang diciptakan. Betapa gigih Kejaksaan Tinggi, termasuk KPK, Polda dan Kodam serta DPRD dan BPKP," sebutnya.
Sehingga, Nurdin menyatakan bahwa Pemerintah Pusat menyebutkan bahwa Sulsel adalah role model penyelamatan aset di Indonesia. "Jadi sebuah pengakuan dan ini tidak bisa kita capai tanpa sinergi dan team work ini," imbuhnya.
Kerjasama tim dengan Kejati juga beberapa proyek strategis nasional bisa diselesaikan dengan baik. Termasuk pembebesan lahan pada beberapa proyek nasional, penertiban aset di CPI, juga menyelesaikan persoalan kanal di Pantai Losari.
Sedangkan, Nurdin menyebut Kajati Sulsel yang baru sudah mengenal baik Sulsel. Sejak SMP bermukim serta orang tuanya bertugas di Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
"Saya kira bukan orang baru, saya yakin Bapak Febry akan melanjutkan (tugas Firdaus) bahkan akan terus memberikan kolaborasi bersama kita semua. Untuk itu saya menyampaikan selamat bergabung di Provinsi Sulsel ," ucapnya.
Sedangkan Firdaus selaku Kajati yang lama menyatakan, pengabdian 1 tahun 8 bulan. Adalah masa pengabdian yang panjang sekaligus pendek.
"Tugas 1 tahun 8 bulan itu mungkin relatif panjang dan juga relatif pendek. Karena tidak banyak yang bisa kami perbuat tanpa dukungan Pak Gubernur dan tim Forkopimda," sebut Firdaus.
Ia menyebutkan, di era kepemimpinanya, Kejati Sulawesi Barat dipisahkan dari Kejati Sulsel. Dirinya menambahkan termasuk tugas untuk pengananan Covid-19.
"Akhirnya permasalahan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dapat bisa diseimbangkan sehingga Provinsi Sulsel ini dapat menjadi contoh di dalam menangani, sehingga lahirlah wisata Covid-19. Ini luar biasa, mungkin satu-satunya daerah yang penangan Covidnya diawali dengan menggaungkan istilah Wisata Covid," paparnya.
(agn)