Agar Proses Klaim JHT Lancar, Peserta Wajib Lengkapi Dokumen dan Siap Dihubungi
loading...
A
A
A
Menurutnya, hal tersebut cukup menyulitkan petugas di lapangan untuk mendapatkan data peserta yang valid yang pada akhirnya berakibat pada proses pembayaran klaim yang tertunda.
"Saya berharap seluruh peserta untuk mengikuti penyesuaian prosedur yang kami lakukan dengan menyertakan dokumen yang lengkap serta bersedia mengikuti proses konfirmasi validitas data apabila diperlukan melalui Whatsapp/videocall, sehingga klaim dapat berjalan dengan lancar dan cepat," pangkas Agus.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci, Tidar Yanto Haroen menambahkan, sebagai garda terdepan di daerah, pihaknya berupaya untuk memberikan pelayanan yang sesuai dengan harapan peserta, sehingga peserta puas dengan pelayanan kami.
"Kami tahu ukuran kepuasan peserta adalah proses pencairan klaim jaminan yang cepat. Untuk itu, kami membutuhkan kerja sama yang baik dari peserta dengan memastikan semua dokumen yang disampaikan ke kami lengkap dan siap dihubungi," pinta Tidar.
Diketahui, pandemi virus Corona atau COVID-19 telah mengakibatkan aktivitas usaha di Indonesia terhenti. Banyak perusahaan yang terpaksa merumahkan, bahkan melakukan PHK kepada sebagian besar karyawannya yang secara tidak langsung berimbas pada peningkatan jumlah klaim JHT demi menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Saya berharap seluruh peserta untuk mengikuti penyesuaian prosedur yang kami lakukan dengan menyertakan dokumen yang lengkap serta bersedia mengikuti proses konfirmasi validitas data apabila diperlukan melalui Whatsapp/videocall, sehingga klaim dapat berjalan dengan lancar dan cepat," pangkas Agus.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci, Tidar Yanto Haroen menambahkan, sebagai garda terdepan di daerah, pihaknya berupaya untuk memberikan pelayanan yang sesuai dengan harapan peserta, sehingga peserta puas dengan pelayanan kami.
"Kami tahu ukuran kepuasan peserta adalah proses pencairan klaim jaminan yang cepat. Untuk itu, kami membutuhkan kerja sama yang baik dari peserta dengan memastikan semua dokumen yang disampaikan ke kami lengkap dan siap dihubungi," pinta Tidar.
Diketahui, pandemi virus Corona atau COVID-19 telah mengakibatkan aktivitas usaha di Indonesia terhenti. Banyak perusahaan yang terpaksa merumahkan, bahkan melakukan PHK kepada sebagian besar karyawannya yang secara tidak langsung berimbas pada peningkatan jumlah klaim JHT demi menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.
(wib)