Agar Proses Klaim JHT Lancar, Peserta Wajib Lengkapi Dokumen dan Siap Dihubungi

Senin, 18 Mei 2020 - 13:23 WIB
loading...
Agar Proses Klaim JHT Lancar, Peserta Wajib Lengkapi Dokumen dan Siap Dihubungi
BPJAMSOSTEK meminta peserta melengkapi dokumen dan siap dihubungi demi kelancaran proses klaim JHT. Foto/Dok/BPJAMSOSTEK
A A A
BANDUNG - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) meminta peserta untuk melengkapi dokumen persyaratan dan siap dihubungi dalam pengajuan klaim jaminan hari tua (JHT).

Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih banyaknya peserta yang belum melengkapi dokumen persyaratan dan sulit dihubungi dalam proses verifikasi secara online, sehingga pengajuan klaim JHT menjadi terhambat. (Baca juga; BP Jamsostek Bagikan 28.000 Paket Sembako kepada Pekerja Informal )

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto menyatakan, BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi para peserta dengan menerapkan protokol Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik).

Protokol ini diinisiasi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona. Selain itu, BPJAMSOSTEK juga melakukan peningkatan kapasitas infrastruktur agar protokol Lapak Asik dapat berjalan dengan optimal. Dia menegaskan bahwa dengan dijalankannya protokol tersebut, kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia tetap beroperasi.

"Aktivitas pelayanan kami tetap berjalan seperti biasa, bahkan kami menambah alternatif cara penyampaian dokumen yang dapat dilakukan melalui elektronik selain penyediaan dropbox yang tersedia di seluruh kantor cabang," jelas Agus dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (18/5/2020).

Agus menerangkan, peserta yang hendak mengajukan klaim JHT dipersyaratkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU. Peserta dapat memilih tanggal dan waktu pengajuan serta kantor cabang terdekat.

Setelah mendapatkan nomor antrean, lanjut Agus, peserta dapat mendatangi kantor cabang pada waktu dan tanggal yang sudah dipilih untuk memasukkan seluruh dokumen persyaratan ke dalam dropbox.

Namun, jika tidak memungkinkan untuk datang ke kantor cabang, peserta dapat mengirim seluruh scan dokumen tersebut secara elektronik melalui alamat email yang telah ditentukan. Sejak diperkenalkan pada akhir Maret lalu, kata Agus, telah tercatat 116.973 pengajuan klaim JHT yang dilakukan oleh peserta melalui Lapak Asik.

"Saya mengimbau kepada para peserta untuk lebih teliti dalam mempersiapkan dokumen persyaratan karena terdapat sekitar 29% klaim yang tidak disertai dengan dokumen yang lengkap di antaranya kartu peserta, KTP, kartu keluarga, surat keterangan kerja (verklaring), buku rekening yang aktif, foto diri terbaru, formulir pengajuan JHT yang sudah diisi dan ditandatangan, serta NPWP. Apabila dokumen tersebut tidak lengkap, kami tidak dapat memproses (klaim) lebih lanjut," papar Agus.

Selain itu, pihaknya juga mendapati masih banyaknya peserta yang belum terbiasa dengan konfimasi data melalui Whatsapp/video call. Dari total 79.481 proses verifikasi, tercatat masih terdapat 19 persen peserta yang tidak dapat dihubungi pada proses tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3801 seconds (0.1#10.140)