Agar Proses Klaim JHT Lancar, Peserta Wajib Lengkapi Dokumen dan Siap Dihubungi
Senin, 18 Mei 2020 - 13:23 WIB
loading...
BPJAMSOSTEK meminta peserta melengkapi dokumen dan siap dihubungi demi kelancaran proses klaim JHT. Foto/Dok/BPJAMSOSTEK
A
A
A
BANDUNG - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) meminta peserta untuk melengkapi dokumen persyaratan dan siap dihubungi dalam pengajuan klaim jaminan hari tua (JHT).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih banyaknya peserta yang belum melengkapi dokumen persyaratan dan sulit dihubungi dalam proses verifikasi secara online, sehingga pengajuan klaim JHT menjadi terhambat. (Baca juga; BP Jamsostek Bagikan 28.000 Paket Sembako kepada Pekerja Informal )
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto menyatakan, BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi para peserta dengan menerapkan protokol Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik).
Protokol ini diinisiasi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona. Selain itu, BPJAMSOSTEK juga melakukan peningkatan kapasitas infrastruktur agar protokol Lapak Asik dapat berjalan dengan optimal. Dia menegaskan bahwa dengan dijalankannya protokol tersebut, kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia tetap beroperasi.
"Aktivitas pelayanan kami tetap berjalan seperti biasa, bahkan kami menambah alternatif cara penyampaian dokumen yang dapat dilakukan melalui elektronik selain penyediaan dropbox yang tersedia di seluruh kantor cabang," jelas Agus dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (18/5/2020).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih banyaknya peserta yang belum melengkapi dokumen persyaratan dan sulit dihubungi dalam proses verifikasi secara online, sehingga pengajuan klaim JHT menjadi terhambat. (Baca juga; BP Jamsostek Bagikan 28.000 Paket Sembako kepada Pekerja Informal )
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto menyatakan, BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi para peserta dengan menerapkan protokol Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik).
Protokol ini diinisiasi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona. Selain itu, BPJAMSOSTEK juga melakukan peningkatan kapasitas infrastruktur agar protokol Lapak Asik dapat berjalan dengan optimal. Dia menegaskan bahwa dengan dijalankannya protokol tersebut, kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia tetap beroperasi.
"Aktivitas pelayanan kami tetap berjalan seperti biasa, bahkan kami menambah alternatif cara penyampaian dokumen yang dapat dilakukan melalui elektronik selain penyediaan dropbox yang tersedia di seluruh kantor cabang," jelas Agus dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (18/5/2020).
Lihat Juga :