Sempat Kabur, 2 Tahanan Polsek Pontianak Utara Berhasil Dibekuk Kembali
loading...
A
A
A
PONTIANAK - Dua orang tahanan Polsek Pontianak Utara, yang kabur dari sel tahanan , berhasil ditangkap kembali oleh anggota Polsek Pontianak Utara, dibantu Satreskrim Polresta Pontianak Kota.
Kedua tahanan yang kabur masing-masing bernama Meki, dan Faisol. Mereka ditangkap di tempat terpisah. Saat ini, keduanya sudah berada di Mapolresta Pontianak Kota, guna menjalani penyelidikan.
Dua tahanan ini berhasil kabur dari sel tahanan Polsek Pontianak Utara, setelah menjebol tembok menggunakan sebatang besi. Aksi tersebut dilakukan kedua pelaku pada Jumat (19/2/2021) dini hari. Beruntung, 18 tahanan lainnya tidak ikut-ikutan kabur dari sel tahanan .
Pelarian kedua pelaku kejahatan ini tidak berlangsung lama. Belum sampai 24 jam, polisi berhasil membekuk keduanya. Meki ditangkap di wilayah Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara. Sementara Faisol ditangkap di wilayah Sungai Pinyuh. Penangkapan Faisol berhasil dilakukan berkat kerjasama dengan Polres Mempawah.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol. Leo Joko Triwibowo mengatakan, otak kaburnya dua tahanan dari Polsek Pontianak Utara adalah Faisol. "Faisol yang merupakan residivis ini, merencanakan untuk membobol dinding menggunakan besi dengan mengajak Meki," ujarnya, Sabtu (20/2/2021) dini hari.
Kedua pelaku kini ditahan di Polresta Pontianak Kota . Sementara sebanyak 18 tahanan lainnya, terpaksa juga diungsikan ke ruang tahanan Polresta Pontianak Kota, sambil menunggu ruang tahanan di Polsek Pontianak Utara, diperbaiki.
Kedua tahanan yang kabur masing-masing bernama Meki, dan Faisol. Mereka ditangkap di tempat terpisah. Saat ini, keduanya sudah berada di Mapolresta Pontianak Kota, guna menjalani penyelidikan.
Dua tahanan ini berhasil kabur dari sel tahanan Polsek Pontianak Utara, setelah menjebol tembok menggunakan sebatang besi. Aksi tersebut dilakukan kedua pelaku pada Jumat (19/2/2021) dini hari. Beruntung, 18 tahanan lainnya tidak ikut-ikutan kabur dari sel tahanan .
Pelarian kedua pelaku kejahatan ini tidak berlangsung lama. Belum sampai 24 jam, polisi berhasil membekuk keduanya. Meki ditangkap di wilayah Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara. Sementara Faisol ditangkap di wilayah Sungai Pinyuh. Penangkapan Faisol berhasil dilakukan berkat kerjasama dengan Polres Mempawah.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol. Leo Joko Triwibowo mengatakan, otak kaburnya dua tahanan dari Polsek Pontianak Utara adalah Faisol. "Faisol yang merupakan residivis ini, merencanakan untuk membobol dinding menggunakan besi dengan mengajak Meki," ujarnya, Sabtu (20/2/2021) dini hari.
Kedua pelaku kini ditahan di Polresta Pontianak Kota . Sementara sebanyak 18 tahanan lainnya, terpaksa juga diungsikan ke ruang tahanan Polresta Pontianak Kota, sambil menunggu ruang tahanan di Polsek Pontianak Utara, diperbaiki.
(eyt)