5 Bulan Honor Belum Dibayar, Nakes Mogok, Pasien COVID-19 Terabaikan
Hal ini berbeda dari sebelumnya, hak insetif perawat setiap bulan pembayarannya lancar. Tetapi sejak Oktober lalu hingga saat ini belum dibayar. Sesuai perhitungan normal bagi daerah zona merah setiap perawat berhak menerima Rp 7.500,000 per bulan.
Sejumlah sumber yang enggan menyebutkan identitasnya mengaku sangat kesal terhadap managemen yang mengulur pembayaran hak perawat COVID-19. Pasalnya, sudah berulangkali mempertanyakan hak insentif tetapi jawabannya masih berproses di Dinas Kesehatan.
Baca juga: Miris, Berbulan-bulan Tugas di Ruang Isolasi COVID-19 Puluhan Nakes Tak Terima Insentif
“Ini kan anggaran tahun 2020 tetapi heran belum bayar hak kami. Janji mau bayar sebelum libur Natal. Lalu ditunda akhir Desember. Ditunda lagi awal tahun. Itu pun sampai sekarang tidak di bayar,” ungkap salah seorang nakes yang enggan menyebut identitasnya.
Dia menuturkan, sesuai permintaan managemen para perawat sudah masukan nomor rekening dan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat pencairan, karena alasan nilai anggaran cukup besar. “Tetapi janji itu hingga saat ini belum juga direalisasikan,” ketusnya.
Sumber lain menyebutkan bahwa dirinya kesal karena saat mempertanyakan hak insentif, tetapi pihak managemen justru meminta para tenaga COVID-19 untuk membuat surat pernyataan, untuk berhenti sebagai perawat COVID-19 .