Bone Geger, Pria dengan Luka Tebas di Kepala dan Leher Ditemukan Tewas di Kebun

Jum'at, 19 Februari 2021 - 00:15 WIB
loading...
Bone Geger, Pria dengan...
Haji Amir pelaku pembunuhan pria yang ditemukan dengan luka tebas di kepala dan leher di kebun miliknya, Kamis (18/2/2021). Foto: iNews/Bulan Sri Indra
A A A
BONE - Warga Dusun Uttang Mata, Desa Taccipong, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone , Sulawesi Selatan ( Sulsel ) digegerkan dengan penemuan Maddaremmeng, pria berumur 60 tahun, yang tewas bersimbah darah di kebun miliknya, Kamis (18/2/2021).

Korban pertama kali ditemukan oleh Ridwan, Basri dan Rudding, ketiga warga tersebut, berniat ke kebun korban untuk meminta ubi, namun alangkah kagetnya ketiga warga tersebut, karena mendapati pemilik kebun tewas bersimbah darah dengan luka pada bagian kepala dan leher.

Tanpa menyentuh korban, ketiga warga tersebut langsung lari dan melaporkan temuannya itu ke kepala dusun, keluarga dan pihak kepolisian.

Baca juga: Perempuan 80 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, dan Pembantunya Luka Parah

Polisi yang datang ke tempat kejadian perkara langsung mengumpulkan bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi, dari bukti-bukti yang didapat polisi langsung curiga dan menduga jika kematian korban erat hubungannya dengan persoalan tanah.

Polisi langsung mencari tahu pemilik tanah yang berada di sebelah tanah milik korban yang diketahui pemiliknya adalah Haji Amir yang tak lain adalah ipar korban sendiri.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bone , AKP Ardy Yusuf mengatakan bahwa awalnya pelaku tidak mau mengakui perbuatannya, namun setelah polisi memeriksa telepon genggam milik pelaku, ternyata pelaku telah mengirim pesan singkat, SMS pada saudaranya di Makassar bahwa dirinya kena musibah.

Baca juga: Tasikmalaya Gempar, Wanita Ini Hanya Kenakan Bra dan Celana Dalam di Depan Mal Sambil Berjalan

“Motif pembunuhan lantaran pelaku sakit hati dengan korban, yang kerap melakukan pengrusakan tanaman dan mengambil buah di kebun milik pelaku. Bahkan korban diduga ingin menguasai kebun milik pelaku yang merupakan harta warisan orang tua yang sudah dibagi rata,” kata AKP Ardy Yusuf.

Sementara pelaku, Haji Amir mengaku, sebelum kejadian itu dia dan korban sudah sering berselih paham lantaran tanah warisan milik orangtua. Bahkan sesaat sebelum kejadian, dia bertemu korban dan sempat terjadi cekcok, dia bertanya pada korban, kenapa sering mengambil isi kebunnya, namun korban langsung emosi dan melayangkan celurit ke arah pelaku.

Baca juga: Gegara Sabu, Kapolsek Cantik Ini Ditahan Propam Polda Jabar, Ini Sosoknya

“Sayasempat menunduk dan menangkap tangan korban kemudian parang yang saya pegang langsung diarahkan ke korban dan mengenai kepala dan leher korban,” tuturnya di hadapan penyidik Polres Bone.

Akibatnya, korban langsung tersungkur dan meninggal lantaran luka yang cukup serius. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bone guna dimintai keterangan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa parang, celurit dan pakaian milik korban. Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 kuhp dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved