MK Tolak Gugatan Lukita-Abdul Basyid, M Rudi-Amsakar Jadi Pemenang Pilkada Batam

Kamis, 18 Februari 2021 - 08:21 WIB
loading...
MK Tolak Gugatan Lukita-Abdul...
MK tolak gugatan paslon Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid, paslon Muhammad Rudi-Amsakar Achmad bakal dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Foto/Ilustrasi
A A A
BATAM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam , Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid. Dengan demikian pemenang Pilkada Batam adalah pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad.

Baca juga: Gugatan di MK Gugur, Hari Ini Bobby Nasution Ditetapkan Jadi Wali Kota Medan Terpilih

Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (17/2/2021), Ketua Majelis Hakim MK merangkap anggota Anwar Usman menyatakan, permohonan pemohon tidak dapat diterima. "Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon dalam perkara ini tidak dapat diterima," kata Anwar.



Selanjutnya, dengan ditolaknya gugatan dalam sengketa pilkada nomor perkara 127/PHP.KOT-XIX/2021 tersebut maka pemenang Pilkada Kota Batam , adalah pasangan nomor urut 2, yakni Muhammad Rudi-Amsakar Achmad. Baca juga: Kapolsek Cantik dan Belasan Anak Buahnya Diduga Pesta Sabu, Kriminolog: Rusak Kepercayaan

Sebelum pembacaan amar putusan, Anggota Majelis Hakim Saldi Isra menyampaikan alasan-alasan ditolaknya gugatan pemohon. Salah satunya adalah karena tingginya perbedaan suara antara kedua paslon yang mencapai 46,12 persen, artinya melebih ambang batas dua persen.

"Terhadap dalil pemohon dan telah diperiksa bukti-bukti dan fakta terungkap dalam persidangan. Maka Mahkamah tidak menemukan bukti awal yang meyakinkan bahwa sebagai pelanggaran yang didalilkan pemohon," ujar Saldi. Bahkan, permohonan pemohon saat menyampaikan gugatan telah di luar waktu pengajuan gugatan sengketa pilkada atau sudah kadaluwarsa, sebagaimana diatur dalam pasal 157 ayat 5 UU No. 10/2016.

Baca juga: Di Tengah Konflik Papua, Prajurit Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ganja Antar Negara

Sementara itu, menanggapi putusan tersebut, Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, Atang Irawan mengatakan, pihaknya sangat bersyukur atas putusan yang telah disampaikan oleh Majelis Hakim MK. "Syukur alhamdulillah atas putusan yang telah dibacakan tadi. Kami sangat bersyukur sekali," ujar Atang.

Dia mengatakan, sebelumnya pihaknya telah berkeyakinan bahwa MK bakal menolak permohonan pemohon , sebab sejumlah dalil yang diajukan pemohon tidak dilengkapi dengan bukti yang kuat. Karena, apa yang didalilkan pemohon tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak berkorelasi dengan pembuktian. "Sehingga dalil tersebut terkesan dibuat-buat," ujar Atang.

Baca juga: Usai Bunuh Dalang Ki Anom Sekeluarga Secara Sadis, Sumani Buang Barang Bukti ke Sungai

Beberapa waktu lalu, KPU Kota Batam , Kepulauan Riau, telah melakukan rekapitulasi suara dan menetapkan paslon nomor urut 2 Muhammad Rudi-Amsakar Achmad meraih 267.497 suara. Sedangkan paslon nomor urut 1 Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid meraih 98.638 suara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Alasan Andika-Hendi...
Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan di MK: Jaga Kondusivitas Jateng
Pilkada Sarmi, Pasangan...
Pilkada Sarmi, Pasangan Agus Festus-Mustafa Ajukan Gugatan ke MK
Majukan Ekonomi Kerakyatan,...
Majukan Ekonomi Kerakyatan, Ratusan Pelaku UMKM Batam Solid Dukung ASLI-SAYANG
Komunitas Perancang...
Komunitas Perancang Mobile Game Batam Deklarasi Dukung ASLI-SAYANG di Pilkada Kepri
Ratusan Nelayan Tanjung...
Ratusan Nelayan Tanjung Uma Dukung Ansar-Nyanyang dan Amsakar-Li Claudia
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Tak Terima Digusur,...
Tak Terima Digusur, Wanita di Batam Nekat Hadang Truk Pengangkut Tanah
Hari Ini MK Gelar Sidang...
Hari Ini MK Gelar Sidang Pembuktian untuk 6 Gugatan Pilkada 2024
Rekomendasi
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved