Selewengkan Dana Pemulihan Pariwisata, 7 Pejabat Buleleng Dijebloskan ke Tahanan
Rabu, 17 Februari 2021 - 20:36 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, tempat penahanan ketujuh tersangka dipisah. Empat tersangka laki-laki dititipkan di Polres Buleleng. Sedangkan tiga tersangka perempuan di Polsek Sawan.
Sementara, untuk tersangka Nyoman GG belum dilakukan penahanan. "Tersangka Nyoman GG masih sakit dan kita periksa jika sudah sehat," papar Astawa.
Baca juga: Blitar Gempar, Pengusaha Nekat Jual Cafe dan Resto dengan Bonus Istri
Kedelapan tersangka ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam bentuk dana hibah pariwisata. Total potensi kerugian negara sebesar Rp565 juta.
Sementara, untuk tersangka Nyoman GG belum dilakukan penahanan. "Tersangka Nyoman GG masih sakit dan kita periksa jika sudah sehat," papar Astawa.
Baca juga: Blitar Gempar, Pengusaha Nekat Jual Cafe dan Resto dengan Bonus Istri
Kedelapan tersangka ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam bentuk dana hibah pariwisata. Total potensi kerugian negara sebesar Rp565 juta.
(nic)
Lihat Juga :