Perindo Buleleng Percepat Konsolidasi DPC, Dorong Peran Politik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 11:48 WIB
loading...
Perindo Buleleng Percepat...
Kabupaten Buleleng kembali ditegaskan sebagai barometer politik di Bali dalam kegiatan konsolidasi Partai Perindo bersama jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Kabupaten Buleleng, Bali. Foto: SindoNews
A A A
BULELENG - Dinamika politik di daerah tidak hanya menentukan arah kekuatan partai, tetapi juga berpengaruh pada kualitas kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Di wilayah dengan karakter sosial dan ekonomi yang beragam, konsolidasi politik menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan berpihak pada penguatan ekonomi kerakyatan.

Kabupaten Buleleng kembali ditegaskan sebagai barometer politik di Bali dalam kegiatan konsolidasi Partai Perindo bersama jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Kabupaten Buleleng, Bali.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua DPD Partai Perindo Buleleng, I Made Suparjo, dan dihadiri pengurus DPD serta seluruh pengurus DPC yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur partai hingga ke tingkat bawah.

Baca juga: Partai Perindo Sulteng Perkuat Konsolidasi, Mahfud Masuara Tekankan Kader Harus Jadi Problem Solver



Fokus utama konsolidasi diarahkan pada percepatan kelengkapan struktur DPC agar seluruh elemen partai siap bergerak aktif di tengah masyarakat. “Percepatan pembentukan dan kelengkapan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) menjadi prioritas, sehingga kita benar-benar siap hadir dan bekerja untuk masyarakat,” tegas Suparjo.

Dia menilai, penguatan struktur partai bukan hanya untuk kepentingan organisasi, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menghadirkan program yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendorong ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng naik kelas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
FIA UI Gelar Pengabdian...
FIA UI Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Lansia di Sijuk Belitung
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rekomendasi
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved