KPAI: Pandemi Picu Potensi Meningkatnya Kasus Anak Putus Sekolah

Rabu, 17 Februari 2021 - 11:16 WIB
loading...
KPAI: Pandemi Picu Potensi Meningkatnya Kasus Anak Putus Sekolah
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
BANDUNG - Hasil pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan pandemi COVID-19 berpotensi memicu meningkatnya angka putus sekolah.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, ada beberapa faktor pemicu putus sekolah itu. Pertama, orang tua tak sanggup membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

"Selama pandemi COVID-19, mulai Juni 2020 sampai Februari 2021, KPAI menerima pengaduan terkait masalah pembayaran SPP, terutama di sekolah-sekolah swasta," kata Retno dalam keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021).

Kasus tersebut, ujar Retno, sebagian besar diselesaikan melalui mediasi dengan melibatkan dinas pendidikan setempat sebagai pengawas dan pembina sekolah-sekolah negeri maupun swasta.

"Pengaduan mulai dari meminta pengurangan SPP karena ada kebijakan belajar dari rumah dan masalah tunggakan. Pengaduan meliputi jenjang PAUD sampai SMA atau SMK," ujarnya.

KPAI, tutur Retno, menerima pengaduan terkait SPP dari delapan provinsi, yaitu DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan); Jawa Barat (Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, dan Kabupaten Cirebon).

Kemudian, Jawa Tengah (Kota Surakarta dan Kabupaten Temanggung); Banten (Kota Tangerang dan Kota Tangsel); Lampung (Bandar Lampung); Sumatera Utara (Kota Medan); Sulawesi Selatan (Kota Makassar); Bali (Kota Denpasar); dan Provinsi Riau (Kota Pekanbaru).

Pengaduan terbesar berasal dari DKI Jakarta 45,2 persen; Jawa Barat 22,58 persen; Banten 9,67 persen; Jawa Tengah 6,45 persen; Lampung 3,22 persen; Sumatera Utara 3,22 persen, Sulawesi Selatan 3,22 persen; Riau 3,22 persen; dan Bali 3,22 persen.

Sebagian besar kasus diselesaikan melalui mediasi yang dihadiri para pihak (pengadu dan teradu) didampingi oleh Dinas Pendidikan setempat.

“Meskipun DKI Jakarta masuk pengaduan terbanyak, namun Dinas Pendidikan DKI Jakarta sangat kooperatif dalam upaya menyelesaikan dan memiliki program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan KJP Plus bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, sehingga memudahkan penyelesaian,” tutur Retno.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3690 seconds (0.1#10.140)