Kekuasaan Kerajaan Majapahit Terbelah Dua Sebelum Sumpah Palapa Gajah Mada
Senin, 28 April 2025 - 07:31 WIB
loading...
Kerajaan Majapahit konon pernah terbelah dua, dengan dua pusat pemerintahan sebelum Mahapatih Gajah Mada menggelorakan Sumpah Palapa untuk menyatukan Nusantara. Foto/Ilustrasi/Ist
A
A
A
KERAJAAN Majapahit konon pernah terbelah dua, dengan dua pusat pemerintahan. Di sisi timur pusat pemerintahan terletak di Lumajang atau Lamajang sebutannya saat itu. Pembagian kedua wilayah itu sebagai janji politik dari Raden Wijaya, ketika berhasil menaklukkan Pasukan Tartar dibantu Arya Wiraraja.
Saat masih terbagi wilayahnya, Kerajaan Majapahit hanya memiliki daerah kekuasaan mulai dari Kediri, Singasari, Janggala yang kini masuk Surabaya dan Sidoarjo, hingga Pulau Madura, sisanya ke timur jadi kekuasaan Arya Wiraraja dari Majapahit timur.
Baca juga: Sumpah Palapa Gajah Mada, 21 Tahun Penaklukan Nusantara
Namun seiring berjalannya waktu, ditambah dengan pemberontakan Ranggalawe anak dari Arya Wiraraja, wilayah Majapahit kembali disattukan lagi. Hal ini ditambah dengan penumpasan Pemberontakan Nambi pada 1316, yang membuat daerah Lumajang bergabung lagi dengan Majapahit seperti tercatat pada piagam Lamongan.
Sejak tahun 1331, wilayah Majapahit diperluas berkat penundukan Sadeng, di tepi Sungai Badadung dan Keta di pantai utara, dekat Panarukan, seperti diberitakan dalam Nagarakretagama pupuh 48/2, 49/3, dan dalam Kakawin Pararaton. Pada waktu itu, wilayah kerajaan meliputi seluruh Jawa Timur dan Pulau Madura.
Sejarawan Prof. Slamet Muljana pada bukunya "Tafsir Sejarah Nagarakretagama" menuturkan, wilayah Majapahit baru meluas setelah menguasai seluruh wilayah Jawa Timur. Misi Sumpah Palapa di bawah komando Gajah Mada kala itu juga berhasil menjangkau pulau-pulau di luar Pulau Jawa, yang disebut Nusantara.
Menurut Pararaton, politik perluasan wilayah ke Nusantara bertalian dengan program politik Gajah Mada yang diangkat sebagai Patih Amangkubumi pada tahun 1334. Untuk menjayakan program politik itu, pembesar-pembesar Majapahit yang tidak menyetujui, disingkirkan oleh Gajah Mada.
Saat masih terbagi wilayahnya, Kerajaan Majapahit hanya memiliki daerah kekuasaan mulai dari Kediri, Singasari, Janggala yang kini masuk Surabaya dan Sidoarjo, hingga Pulau Madura, sisanya ke timur jadi kekuasaan Arya Wiraraja dari Majapahit timur.
Baca juga: Sumpah Palapa Gajah Mada, 21 Tahun Penaklukan Nusantara
Namun seiring berjalannya waktu, ditambah dengan pemberontakan Ranggalawe anak dari Arya Wiraraja, wilayah Majapahit kembali disattukan lagi. Hal ini ditambah dengan penumpasan Pemberontakan Nambi pada 1316, yang membuat daerah Lumajang bergabung lagi dengan Majapahit seperti tercatat pada piagam Lamongan.
Sejak tahun 1331, wilayah Majapahit diperluas berkat penundukan Sadeng, di tepi Sungai Badadung dan Keta di pantai utara, dekat Panarukan, seperti diberitakan dalam Nagarakretagama pupuh 48/2, 49/3, dan dalam Kakawin Pararaton. Pada waktu itu, wilayah kerajaan meliputi seluruh Jawa Timur dan Pulau Madura.
Sejarawan Prof. Slamet Muljana pada bukunya "Tafsir Sejarah Nagarakretagama" menuturkan, wilayah Majapahit baru meluas setelah menguasai seluruh wilayah Jawa Timur. Misi Sumpah Palapa di bawah komando Gajah Mada kala itu juga berhasil menjangkau pulau-pulau di luar Pulau Jawa, yang disebut Nusantara.
Menurut Pararaton, politik perluasan wilayah ke Nusantara bertalian dengan program politik Gajah Mada yang diangkat sebagai Patih Amangkubumi pada tahun 1334. Untuk menjayakan program politik itu, pembesar-pembesar Majapahit yang tidak menyetujui, disingkirkan oleh Gajah Mada.
Lihat Juga :