Bea Cukai Yogyakarta Sita 171.400 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Februari 2021 - 04:17 WIB
loading...
Bea Cukai Yogyakarta...
Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta, Hengky Aritonang menunjukan barang bukti rokok ilegal yang disita di kantor KPPBC TMP B Yogyakarta, Selasa (16/2/2021). Foto MNC Portal Indonesia/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Yogyakarta menyita 11 karton yang berisi 171.400 batang rokok tanpa cukai (ilegal) berbagai merek. Rokok ilegal itu milik WS, 38 penghuni Rusunawa di Banguntapan, Bantul.

Rokok ilegal dan pemiliknya sekarang diamankan petugas. Rokok ilegal dibawa ke kantor KBPPC TMP B Yogyakarta sedangkan WS ditiipkan di Polda DIY. Potensi kerugian yang dialami oleh negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 114 juta. Baca juga:
Mengaku Pegawai Bea dan Cukai, 2 Pria di Yogyakarta Gelapkan Kamera Mirorless

Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta, Hengky Aritonang mengatakan terungkapkan kasus ini setelahada informasi dari masyarakat jika di rusunawa wilayah Banguntapan, Bantul beredar rokok ilegal.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengindenifikasi siapa yang mengendarkan rokok ilegal itu dan menangkapnya. “WS kami tangkap 3 februari 2021 bersama barang bukti,” kata Hengky, Selasa (16/2.2021). Baca juga: Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Ribuan Barang Ilegal

Hengky mengatakan dari pemeriksaan WS, merupakan pengepul sekaligus penjual rokok ilegal. Kegiaatn itu sudah dilakukan selama setahun. Ia mengambil rokok dari daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, rokok ilegal kemudian dijual secara online dengan konsumen di wilayah Jawa Barat dan Sumatera. “WS, dalam kasus ini dijerat Pasal 54 dan atau 56 UU Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai , ancaman maksimal 5 tahun,” paparmya.

Hengky menambahkan untuk mengantisipasi beredarnya rokok ilegl ini, jajarannya selalu memberikan sosialisasi ke masyarakat soal rokok ilegal. Termasuk akan menindak tegas bagi yang melakukan pelanggaran.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Robot Humanoid Cetak...
Robot Humanoid Cetak Sejarah, Berhasil Melakukan Operasi Jarak Jauh Pertama di Dunia
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 24: Kampung Sindang Barang Berubah Jadi Kacau
Berita Terkini
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Infografis
Bahaya Rokok Elektrik...
Bahaya Rokok Elektrik bagi, Bisa Akibatkan Kerusakan Paru Permanen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved