Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Ribuan Barang Ilegal

Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:10 WIB
loading...
Bea Cukai Yogyakarta...
Petugas memusnakan barang ilegal dengan cara dihancurkan di halaman KPPBC TMP Yogyakarta, Rabu (7/10/2020). Foto/ist
A A A
YOGYAKARTA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Yogyakarta memusnahkan ratusan barang ilegal atau masuk Indonesia tanpa dokumen dan tidak diselesaikan oleh pemiliknya.

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman KPPBC TMP Yogyakarta, Jalan Yogya-Solo Km 9, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Rabu (7/10/2020).

Pemusnahan ini tindaklanjut dari penindakan yang telah dilakukan sejak 2016 hingga 2020 dan sudah dinyatakan sebagai barang milik negara (BMN). Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan.

(Baca juga: Tragis, Tali Putus 2 Warga Semarang Tewas Tercebur Sumur )

Kepala KPPBC TMP Yogyakarta Henky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan barang yang dimusnakan tersebut masuk kategori cegahan. Masuk ke Indonesia melalui kiriman kantor pos tanpa dilengkapi dokumen impor, termasuk ada yang dilarang dan tidak diurus oleh pemiliknya.

“Ada 2603 paket yang dimusnakan. Di antaranya, sek toys, barang pornografi, s enjata tajam, minuman, obat-obatan, spare part dan pakaian bekas, sepatu, komputer, kamera serta hanphone, senilai Rp1,2 miliar,” kata Henky di sela-sela pemusnahan barang tersebut.

Menurut Henky barang-barang itu didatangkan dari beberapa negara, antara lain Cina, Eropa dan Amerika. Kebanyakan barang-barang itu dikirim ke Indonesia untuk dijual lagi. Indikasinya barang-barang yang dikirimkan kuotanya melebihi ketentuan, seperti handphone dan sepatu yang dikirimkan dalam jumlah banyak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Rekomendasi
Kursi Suporter Kosong...
Kursi Suporter Kosong Melompong di Piala Dunia 2026, FIFA Ngeles Manipulasi Jumlah Penonton
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved