BK Rekomendasi JAK Berhenti dari Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sulut

Rabu, 17 Februari 2021 - 04:41 WIB
loading...
BK Rekomendasi JAK Berhenti dari Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sulut
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara memutuskan Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK) telah melanggar sumpah janji. Foto SINDOnews
A A A
MANADO - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) memutuskan Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK) telah melanggar sumpah janji karena telah melakukan perbuatan yang mencederai kedaulatan dan kehormatan DPRD sebagai lembaga repsresentasi masyarakat.

Untuk itu, dalam penyampaian hasil pemeriksaan BK DPRD Sulut yang dibacakan oleh Ketua BK Sandra Rondonuwu pada Rapat Paripurna, BK merekomendasikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut untuk menetapkan sanksi pelanggaran sumpah dan janji kepada JAK.

"Mengusulkan pemberhentian saudara James Arthur Kojongian dari jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Pemberhentian saudara James Arthur Kojongian dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara sesuai dengan mekanisme diserahkan kepada pimpinan partai politik yang bersangkutan dalam hal ini Partai Golkar," tutur Ketua BK Sandra Rondonuwu, Selasa (16/2/2021).

Dalam penjelasannya, Sandra menyampaikan bahwa BK DPRD Sulut telah menerima masukan dari masyarakat melalui sejumlah perwakilan yang sudah mendatangi Badan Kehormatan. BK juga mendatangi lokasi kejadian dan bertemu dengan saksi-saksi mata untuk mendengarkan kejadian yang sebenarnya.

BK juga mengundang sejumlah tokoh, pakar dan profesional sebagai saksi ahli yang membantu kasus tersebut untuk mendapatkan masukan yang objektif, komprehensif dan rasional sehingga dalam pengambilan keputusan dilakukan seadil-adilnya bagi yang bersangkutan, keluarga dan masyarakat.

"Dari video yang beredar luas di media sosial kemudian terungkap informasi bahwa pelaku yang membawa mobil menyeret perempuan yang sedang minta tolong itu tidak lain adalah saudara James Arthur Kojongian yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sulut dari Partai Golkar daerah pemilihan Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara," kata Sandra.

Atas informasi itu, maka Badan Kehormatan langsung mencermati, menyelidiki, memverifikasi dan mengklarifikasi kebenaran dan kronologis kejadian tersebut baik secara langsung meneliti video yang beredar di media sosial, media cetak dan media elektronik, maupun mendatangi langsung lokasi kejadian untuk mendapatkan informasi.

"BK juga sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi terkait kejadian tersebut, juga sudah memanggil saksi korban yang tidak lain adalah istrinya sendiri untuk mendapatkan informasi yang utuh tentang apa yang terjadi sesuai dengan video yang beredar," ujar Sandra.

Pada tahap verifikasi tersebut kata Sandra, baik James Arthur Kojongian maupun Michaela Elsiana Paruntu (MEP), keduanya disodorkan sejumlah pertanyaan dari kejadian sesuai dengan video yang beredar. Baca juga: Sempat Phobia dengan Jarum Suntik, Ketua DPRD Seruyan Siap Divaksin yang Kedua

Kronologis kejadian menurut Sandra pada saat terjadi kejadian yang sangat miris dimana seorang perempuan yang adalah istri dari JAK, mencegat dengan menghalang untuk menghentikan mobil yang dikendarai oleh JAK yang di dalamnya juga ada seorang gadis berinisial AS.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4190 seconds (0.1#10.140)