Bupati Luwu Utara Ajak ASN Laporkan SPT Lewat E-Filing
Selasa, 16 Februari 2021 - 13:39 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 1.099 Tenaga Kesehatan di Luwu Utara Disuntik Vaksin Covid-19
Kenapa harus e-filing? sebab kata Khris, memudahkan wajib pajak melaporkan SPT lebih cepat dan aman. Wajib pajak, kata dia, tak lagi harus ke Kantor Pelayanan Pajak melaporkan SPT -nya.
“Dengan kondisi masih pandemi, e-filing menjadi solusi terbaik melaporkan SPT karena lebih cepat, mudah dan aman dan kita bisa melakukannya di mana saja dan kapan saja,” terang dia.
Untuk itu, dia berharap ASN lain dapat segera melaporkan SPT melalui e-filing karena Bupati Luwu Utara sebagai pimpinan daerah telah memberikan contoh yang baik.
Baca juga: 4 Inovasi Luwu Utara Masuk Buku Top 30 Pelayanan Publik Terbaik di Sulsel
Sementara itu, Bupati Luwu Utara , Indah Putri Indriani, meminta dukungan semua ASN yang juga wajib pajak untuk segera menyelesaikan kewajibannya melaporkan SPT tahunan melalui e-Filing.
“Malu rasanya kalau kita selalu menuntut hak, tapi di satu sisi kita tak bisa melaksanakan kewajiban. Karena dalam frasa apapun kata ‘hak’ tak pernah berdiri sendirian. Dia selalu berdampingan dengan kata 'kewajiban’,” jelas Indah Putri Indriani.
Kenapa harus e-filing? sebab kata Khris, memudahkan wajib pajak melaporkan SPT lebih cepat dan aman. Wajib pajak, kata dia, tak lagi harus ke Kantor Pelayanan Pajak melaporkan SPT -nya.
“Dengan kondisi masih pandemi, e-filing menjadi solusi terbaik melaporkan SPT karena lebih cepat, mudah dan aman dan kita bisa melakukannya di mana saja dan kapan saja,” terang dia.
Untuk itu, dia berharap ASN lain dapat segera melaporkan SPT melalui e-filing karena Bupati Luwu Utara sebagai pimpinan daerah telah memberikan contoh yang baik.
Baca juga: 4 Inovasi Luwu Utara Masuk Buku Top 30 Pelayanan Publik Terbaik di Sulsel
Sementara itu, Bupati Luwu Utara , Indah Putri Indriani, meminta dukungan semua ASN yang juga wajib pajak untuk segera menyelesaikan kewajibannya melaporkan SPT tahunan melalui e-Filing.
“Malu rasanya kalau kita selalu menuntut hak, tapi di satu sisi kita tak bisa melaksanakan kewajiban. Karena dalam frasa apapun kata ‘hak’ tak pernah berdiri sendirian. Dia selalu berdampingan dengan kata 'kewajiban’,” jelas Indah Putri Indriani.
Lihat Juga :