Polisi Sudah Periksa Puluhan Saksi Soal Dugaan Korupsi Dana Bantuan Sawit
loading...
A
A
A
LUWU TIMUR - Ditreskrimsus Polda Sulsel , terus mengusut dugaan korupsi dana hibah Rp60 Miliar dari Kemeterian Pertanian untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang terjadi di Luwu Timur.
Bahkan pihak kepolisian sudah memeriksa puluhan saksi terkait persoalan ini. Terlebih sebelumnya salah satu anggota Kelompok Tani di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur mengeluh tidak mendapat bantuan, padahal sudah terdaftar sebagai penerima.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan, jika saat ini Ditreskrimsus Polda Sulsel masih menunggu hasil audit BPKP.
"Itukan masih menunggu hasil audit BPKP," kata Kombes E Zulpan, Senin (15/02/21).
Terkait dengan sarat terjadi dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut, perwira tiga bunga ini menyebutkan jika ada dugaan terjadinya korupsi dalam kegiatan peremajaan tersebut.
"Iya ada dugaan korupsi, sudah ada pemeriksaan saksi tapi kan tunggu auditnya nanti" ungkapnya.
Zulpan menyebutkan jika Ditreskrimsus telah memeriksa lebih 10 orang saksi terkait kasus ini.
"Udah banyak yah, kalau menurut krimsus itu udah banyak saksi, lebih dari 10," kata Kabid Humas Polda Sulsel.
Menurutnya, terkait dengan kasus dugaan korupsi PSR di Luwu Timur Polda Sulsel saat ini masih menunggu hasil audit untuk meningkatkan proses penanganan dari penyelidikan naik ke penyidikan.
"Kalau nanti ada hasil audit BPKP keluar. Baru nanti lidik ke sidik ditingkatkan," kata dia.
Sebelumnya, Kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang berada di Luwu Timur, diduga ada unsur tindak pidana korupsi. Dimana Program PSR ini yang ada di Luwu Timur, salah satu dana ditangani oleh Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU) Dana.
Bahkan pihak kepolisian sudah memeriksa puluhan saksi terkait persoalan ini. Terlebih sebelumnya salah satu anggota Kelompok Tani di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur mengeluh tidak mendapat bantuan, padahal sudah terdaftar sebagai penerima.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan, jika saat ini Ditreskrimsus Polda Sulsel masih menunggu hasil audit BPKP.
"Itukan masih menunggu hasil audit BPKP," kata Kombes E Zulpan, Senin (15/02/21).
Terkait dengan sarat terjadi dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut, perwira tiga bunga ini menyebutkan jika ada dugaan terjadinya korupsi dalam kegiatan peremajaan tersebut.
"Iya ada dugaan korupsi, sudah ada pemeriksaan saksi tapi kan tunggu auditnya nanti" ungkapnya.
Zulpan menyebutkan jika Ditreskrimsus telah memeriksa lebih 10 orang saksi terkait kasus ini.
"Udah banyak yah, kalau menurut krimsus itu udah banyak saksi, lebih dari 10," kata Kabid Humas Polda Sulsel.
Menurutnya, terkait dengan kasus dugaan korupsi PSR di Luwu Timur Polda Sulsel saat ini masih menunggu hasil audit untuk meningkatkan proses penanganan dari penyelidikan naik ke penyidikan.
"Kalau nanti ada hasil audit BPKP keluar. Baru nanti lidik ke sidik ditingkatkan," kata dia.
Sebelumnya, Kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang berada di Luwu Timur, diduga ada unsur tindak pidana korupsi. Dimana Program PSR ini yang ada di Luwu Timur, salah satu dana ditangani oleh Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU) Dana.
(agn)