SPKS Percepat Sertifikasi ISPO Petani Sawit Swadaya di Sulawesi Barat
loading...
A
A
A
MAMUJU - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mempercepat sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) petani sawit swadaya di Sulawesi Barat (Sulbar), yakni di Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu.
Percepatan dilakukan dengan sosialisasi ISPO bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Sulbar, dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Ketua Umum SPKS,Sabarudin mengatakan, event ini digelar untuk mendukung percepatan sertifikasi sawit berkelanjutan di tingkat petani sawit melalui ISPO yang telah diwajibkan kepada petani sawit.
Dia menyebut Sulbar saat ini belum ada kelompok petani yang tersertifikasi.
"Sehingga melalui kegiatan sosialisasi ini untuk mempersiapkan koperasi anggota SPKS sertifikasi ISPO. Kami targetkan pada 2025 di Sulbar akan ada koperasi yang tersertifikasi ISPO," ujar Sabarudin, Kamis (31/10/2024).
Sertifikasi ISPO itu, lanjut dia, sangat penting karena menyangkut banyak hal. Di antaranya terkait dengan data petani sawit dengan titik koordinat, penguatan kelembagaan, budidaya sawit sesuai dengan standar Good Agricultural Practices (GAP).
Selanjutnya kemitraan petani dan perusahaan, serta terkait dengan dukungan pemerintah dan perusahan kepada petani sawit.
Percepatan dilakukan dengan sosialisasi ISPO bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Sulbar, dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Ketua Umum SPKS,Sabarudin mengatakan, event ini digelar untuk mendukung percepatan sertifikasi sawit berkelanjutan di tingkat petani sawit melalui ISPO yang telah diwajibkan kepada petani sawit.
Dia menyebut Sulbar saat ini belum ada kelompok petani yang tersertifikasi.
"Sehingga melalui kegiatan sosialisasi ini untuk mempersiapkan koperasi anggota SPKS sertifikasi ISPO. Kami targetkan pada 2025 di Sulbar akan ada koperasi yang tersertifikasi ISPO," ujar Sabarudin, Kamis (31/10/2024).
Sertifikasi ISPO itu, lanjut dia, sangat penting karena menyangkut banyak hal. Di antaranya terkait dengan data petani sawit dengan titik koordinat, penguatan kelembagaan, budidaya sawit sesuai dengan standar Good Agricultural Practices (GAP).
Selanjutnya kemitraan petani dan perusahaan, serta terkait dengan dukungan pemerintah dan perusahan kepada petani sawit.