Terjerat Korupsi di Proyek Dinas Pekerjaan Umum, Kejati Kalimantan Barat Tahan 5 Tersangka

Senin, 15 Februari 2021 - 22:05 WIB
loading...
A A A
Sementara tiga tersangka diduga terlibat kasus korupsi pelaksaanan pekerjaan peningkatan Jalan Balai Berkuak-Meraban (Soil Cement-HRS) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang, tahun anggaran 2017.

Baca juga: Terkurung di Keraton Solo 3 Hari 2 Malam, 2 Putri Raja Langsung Ziarah ke Imogiri

Ketiganya, kata Masyhudi antara lain Edy Kusnadi (ASN) warga Jalan Gatot Subroto Gg. Pandan No. 9 RT 3 RW 1 Desa Paya Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, dan Abdul warga Kapuas Hulu, serta Hendy Maliki Kusuma Putra warga Jalan Sisingamangaraja No. 37 C RT 8 RW 4 Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Tersangka Edy Kusnadi merupakan PPK proyek senilai Rp10 miliar, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ketapang Nomor: 08/PUTR-A/2017 tanggal 27 Maret 2017 tidak melakukan kewajiban sebagaimana tugas dan tanggungjawabnya.

Sedangkan Abdul selaku Direktur PT. Sumismu (Pelaksana Kegiatan), tidak melakukan kewajiban sebagaimana tugas dan tanggung jawabnya. "Tersangka Hendy Maliki Kusuma Putra, yang selaku konsultan pengawas, tidak melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengawas, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,8 miliar," ungkapnya.

Dia mengatakan, Kejati Kalimantan Barat, telah melakukaan pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp360 juta oleh tersangka Abdul selaku Direktur PT Sumisu, yang merupakan pelaksana kegiatan. Baca juga: KKB Tembak Mati Prajurit Raider, Anggota Komisi I DPR: Negara Tak Boleh Kalah
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Rekomendasi
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved