Terjerat Korupsi di Proyek Dinas Pekerjaan Umum, Kejati Kalimantan Barat Tahan 5 Tersangka

Senin, 15 Februari 2021 - 22:05 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Baru Selesai Beri Layanan Seks dan Masih Telanjang, PSK Online di Bali Dibunuh Pelanggannya

Tersangka dinilai tidak melakukan kewajiban sebagaimana tugas dan tanggungjawabnya selaku PPK, yang seharusnya melakukan pemeriksaan atas hasil pekerjaan dari kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas (dapat dibantu oleh Tim Teknis/Tim Ahli) agar output pekerjaan sesuai dengan isi dokumen kontrak.

Sedangkan tersangka Edy Santoso, merupakan pelaksana kegiatan. Jabatannya sebagai Direktur PT Sabar Indocipta Anugerah berdasarkan Surat Perjanjian (Kontrak) No. 602/19/PPK.2-APBD/DPUTR-B/2017 tanggal 31 Mei 2017, tidak melakukan kewajiban sebagaimana tugas dan tanggungjawabnya selaku pelaksana kegiatan.

Tersangka Hendy Maliki Kusuma Putra, selaku site engeeneer/konsultan pengawas dengan Nomor Kontrak: 602/863/PPK.1-APBD/DPUPR-B/2017 tanggal 17 Juli 2017 untuk paket pekerjaan konsultansi supervisi, dinilai tidak melakukan kewajiban sebagaimana tugas dan tanggungjawabnya.

Baca juga: Gemparkan Cianjur Melahirkan Tanpa Hamil, KUA Cidaun Sebut Siti Zainah Bukan Janda

"Akibat tindakan dari para tersangka tersebut, negara dirugikan senilai Rp263,6 juta , sebagaimana hasil pemeriksaan di lapangan dan perhitungan volume oleh tenaga ahli konstruksi teknik sipil Politeknik Negeri Bandung, serta laporan perhitungan kerugian negara pekerjaan peningkatan Jalan Simpang Dua Perawas dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 700/01/IRBAN-V/2019 tanggal 2 Januari 2020," tegas Masyhudi.

Dia mengatakan, hari ini dilakukan pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp270 juta oleh tersangka Edy Santoso, selaku Direktur Pt. Sabar Indocipta Anugerah dan telah disetor ke Bank Mandiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Rekomendasi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
5 CEO Terkaya di Jagat...
5 CEO Terkaya di Jagat Raya, Hartanya Tembus Rp8,2 Kuadriliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved