Paksa Hubungan Badan, Pria di TTS Dihabisi Gadis di Bawah Umur

Sabtu, 13 Februari 2021 - 21:06 WIB
loading...
Paksa Hubungan Badan,...
Foto/ilustrasi SINDOnews
A A A
TIMOR TENGAH SELATAN- - Bunga (16), bukan nama sebenarnya, harus berurusan dengan Polisi dari Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia ditangkap Polisi karena dicurigai telah menghabisi nyawa, NB (48) warga Desa Kualin, Kecamatan Kualin pada Kamis, 11/02/2021.

Penangkapan anak di bawah umur terjadi setelah adanya temuan sesosok mayat yang diketahui berinisial NB (48) di hutan. Setelah pihak kepolisian melakukan interogasi pihak keluarga, terungkap bahwa Bunga adalah salah satu warga yang dicurigai sebagai pelaku pembunuhan tehadap korban, NB. Baca juga: Polres TTS Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kasatreskrim Polres TTS Iptu Hendrickha Bahtera, mengatakan dalam kasus pembunuhan ini pihaknya mengamankan seorang perempuan di bawah umur dan sesuai hasil interogasi terduga pelaku terpaksa membunuh korban karena korban memaksa pelaku untuk berhubungan seks saat bertemu di hutan saat mencari kayu bakar.

"Saya terpaksa bunuh NB (48) karena dia paksa saya untuk berhubungan sex, saya tidak mau. Korban pukul saya sehingga saya bunuh dia ko, mati baru saya jalan kasih tinggal," kata Kasatreskrim menirukan kembali terduga pelaku pembunuhan saat diinterogasi oleh polisi, Sabtu, 13/02/2021. Baca juga: Mayat Wanita Terkubur Separuh Badan Ternyata Dibunuh Anak Kandung yang Dapat Bisikan Gaib

Usai membekuk tersangka, Bunga langsung digiring Tim Buser dan Identifikasi Polres TTS ke Makopolres TTS untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Bunga terancam dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup dan minimal 25 tahun penjara.Saat ini, kasusnya sedang ditangani pihak Kepolisian Timor Tengah Selatan Provinsi NTT.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Top Sprinter Kalahkan Haaland
Mobil Listrik China...
Mobil Listrik China Meningkatkan Tekanan Persaingan Global
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Berita Terkini
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved