Dewan Pertimbangkan Regulasi Baru Antisipasi Peniadaan UN

Sabtu, 13 Februari 2021 - 07:20 WIB
loading...
A A A


"Ini tidak bisa dilihat langsung hanya lewat daring, anak-anak depan layar itu berbeda jika dilihat langsung, mereka ini cenderung menampilkan sikap baik di depan kamera," kritiknya.

Apalagi beberapa murid belum sepenuhnya mengikuti sistem ini. Beberapa dari mereka dilaporkan masih absen lantaran tak adanya kelengkapan alat yang bisa digunakan.

Ketua Komisi D Abdul Wahab Tahir juga cukup khawatir dengan beberapa kelemahan tersebut. Dia mengatakan, pihaknya akan meminta pembentukan regulasi baru melalui Perwali, lantaran dianggap cukup dinamis di tengah kondisi saat ini.

"Bisa saja kita buatkan perda, tapi mungkin perwalilah, karena waktu juga," katanya.

Hal ini akan dibicarakan kembali pihaknya pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) per Maret mendatang. Wahab berharap Dinas Pendidikan bisa benar-benar melakukan pengawasan yang ketat terhadap sekolah-sekolah.



"Ini agar guru tidak sewenang-wenang dalam menentukan kelulusan seseorang," ucapnya.

Sementara itu mengantisipasi hal tersebut Komisi D kata Wahab akan berencana membuka posko pengaduan jika ada yang merasa penilaian ke depannya tidak objektif.

"KKN itu krusial, kita akan lakukan pengawasan khusus, kita akan adakan posko khusus pengaduan, kami di Komisi D siap kawal ini," tegas Wahab.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5563 seconds (0.1#10.140)