Dewan Pertimbangkan Regulasi Baru Antisipasi Peniadaan UN

Sabtu, 13 Februari 2021 - 07:20 WIB
loading...
Dewan Pertimbangkan...
DPRD Makassar menggodok regulasi untuk mengawasi sekolah setelah adanya surat edaran soal peniadaan Ujian Nasional di tengah pandemi Covid-19. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mempertimbangkan penggodokan regulasi baru dalam pengawasan sekolah di kota Makassar, sebagai dampak penghapusan Ujian Nasional (UN)

Diketahui Peniadaan UN 2021 telah disepakati melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Di mana keputusan sepenuhnya diserahkan kepada sekolah melalui assastment.

Setidaknya ada tiga poin yang dipersyaratkan diantaranya bukti penyelesaian program pembelajaran semasa Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, mendapat nilai dan perilaku yang baik serta mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan .

Baca Juga: Kemendikbud Tegaskan Asesmen Nasional Beda dengan Ujian Nasional

Hanya saja, penyerahan tanggung jawab kelulusan tersebut dianggap Dewan sarat dengan isu korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Yang berpotensi menghasilkan siswa yang jauh dari kompetensi seharusnya.

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar Yeni Rahman mengatakan, pertimbangan regulasi khusus dalam rangka menghindari kemungkinan adanya KKN sekaligus menjaga kompetensi siswa dianggap merupakan opsi yang sangat baik.

Pihaknya kata dia, akan membicarakan hal ini di Komisi D serta Dinas Pendidikan Kota Makassar.

"Jadi kita akan bicarakan hal ini nanti bersama dinas Pendidikan Kota Makassar , bagaimana kejelasannya ini," kata dia.

Selain itu, Legislator PKS tersebut cukup skeptis dengan sejumlah poin yang dipersyaratkan utamanya persoalan penilaian sikap.

Sistem daring yang saat ini berjalan tidak begitu kompetibel dengan hal tersebut. Sikap, kata dia akan sulit dibaca jika tidak ada interaksi langsung yang terjalin antara guru dan murid.

Baca Juga: Kemendikbud Siapkan Infrastruktur Pengganti Ujian Nasional

"Ini tidak bisa dilihat langsung hanya lewat daring, anak-anak depan layar itu berbeda jika dilihat langsung, mereka ini cenderung menampilkan sikap baik di depan kamera," kritiknya.

Apalagi beberapa murid belum sepenuhnya mengikuti sistem ini. Beberapa dari mereka dilaporkan masih absen lantaran tak adanya kelengkapan alat yang bisa digunakan.

Ketua Komisi D Abdul Wahab Tahir juga cukup khawatir dengan beberapa kelemahan tersebut. Dia mengatakan, pihaknya akan meminta pembentukan regulasi baru melalui Perwali, lantaran dianggap cukup dinamis di tengah kondisi saat ini.

"Bisa saja kita buatkan perda, tapi mungkin perwalilah, karena waktu juga," katanya.

Hal ini akan dibicarakan kembali pihaknya pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) per Maret mendatang. Wahab berharap Dinas Pendidikan bisa benar-benar melakukan pengawasan yang ketat terhadap sekolah-sekolah.

Baca Juga: Inilah 5 Negara Tanpa Ujian Nasional

"Ini agar guru tidak sewenang-wenang dalam menentukan kelulusan seseorang," ucapnya.

Sementara itu mengantisipasi hal tersebut Komisi D kata Wahab akan berencana membuka posko pengaduan jika ada yang merasa penilaian ke depannya tidak objektif.

"KKN itu krusial, kita akan lakukan pengawasan khusus, kita akan adakan posko khusus pengaduan, kami di Komisi D siap kawal ini," tegas Wahab.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Data Murid Terlambat...
Data Murid Terlambat Di-input di Dapodik, SDN 1 Lamoahi Buton Utara Terancam Tak Ikut UN 2025
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
Kantor Dinas Pendidikan...
Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Kebakaran, Semua Gedung Hangus
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
TKA SMA 2026 Dimulai...
TKA SMA 2026 Dimulai Oktober, Sistem Baru Berlaku: Satu Hari Satu Mapel
TKA SMP Digelar 6 April...
TKA SMP Digelar 6 April 2026, Ini Jumlah Soal, Materi, dan Waktu Pelaksanaannya
Rekomendasi
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved