Koperasi Agro Mandiri Bantah Kelola Dana Hibah dan Rugikan Petani
Jum'at, 12 Februari 2021 - 15:27 WIB
loading...
Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU) membantah merugikan petani dalam kegiatan peremajaan sawit rakyat (PSR) di Luwu Timur. Foto: Ilustrasi
A
A
A
LUWU TIMUR - Ketua Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU), Syamsul Bahri membantah merugikan petani dalam kegiatan peremajaan sawit rakyat (PSR) di Luwu Timur .
Tak hanya itu, Syamsul juga membantah Koperasi Agro Mandiri Utama mengelola dana hibah senilai Rp 60 miliar untuk kegiatan PSR dari Kementerian Pertanian (Kementan). Termasuk juga atas pengelolaan dana delapan kelompok tani (poktan) PSR .
"Jadi koperasi KAMU mengelola dana kelompok tani itu tidak benar. KAMU tidak kelola anggaran kelompok tani," tegas Syamsul.
Menurut dia, dalam pedoman pelaksanaan dana hibah , masing-masing pengusul mengelola sendiri dana yang dihibahkan kepadanya, baik itu kelompok tani, gabungan kelompok tani (gapoktan), maupun koperasi.
"Jadi delapan kelompok tani itu, mereka sendiri yang kelola dananya. Dana pengusul (kelompok tani atau koperasi itu ditampung di rekening eskrow (rekening bersama)," tegasnya lagi.
Tak hanya itu, Syamsul juga membantah Koperasi Agro Mandiri Utama mengelola dana hibah senilai Rp 60 miliar untuk kegiatan PSR dari Kementerian Pertanian (Kementan). Termasuk juga atas pengelolaan dana delapan kelompok tani (poktan) PSR .
"Jadi koperasi KAMU mengelola dana kelompok tani itu tidak benar. KAMU tidak kelola anggaran kelompok tani," tegas Syamsul.
Menurut dia, dalam pedoman pelaksanaan dana hibah , masing-masing pengusul mengelola sendiri dana yang dihibahkan kepadanya, baik itu kelompok tani, gabungan kelompok tani (gapoktan), maupun koperasi.
"Jadi delapan kelompok tani itu, mereka sendiri yang kelola dananya. Dana pengusul (kelompok tani atau koperasi itu ditampung di rekening eskrow (rekening bersama)," tegasnya lagi.
Lihat Juga :