Kasus COVID-19 Melonjak, Satu Desa di Bangka Selatan Diterapkan PPKM Mikro
Jum'at, 12 Februari 2021 - 13:34 WIB
loading...
Supriyadi, Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Bangka Selatan. Foto: iNews.id/ Wiwin Suseno
A
A
A
BANGKA SELATAN - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Selatan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berskala kecil (Mikro) di Desa Bencah, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan karena lonjakan kasus corona tinggi.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Bangka Selatan, Supriyadi, angka kasus COVID-19 di desa itu sudah mencapai 40 kasus dimana 1 orang meninggal dunia, 2 orang sembuh dan 37 orang masih karantina.
Baca juga: Sandiaga Uno Upayakan Dana Hibah Pariwisata untuk Bali Diperluas
"Data dari Puskesmas Airgegas yang menangani kasus COVID-19 di Desa Bencah, 14 orang dikarantina di gedung diklat Bangka Selatan, 9 orang di tempat karantina Desa Bencah, 14 orang isolasi mandiri, 2 orang sembuh dan 1 orang meninggal. Jadi di Bencah akan segera diberlakukan PPKM mini, kita akan segera berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 provinsi dan juga Pemdes setempat," katanya, Jumat (12/02/2021).
Dia mengatakan, konsep penerapan PPKM mikro tersebut nantinya akan diberlakukan di wilayah desa paling banyak ditemukan kasus COVID-19.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Bangka Selatan, Supriyadi, angka kasus COVID-19 di desa itu sudah mencapai 40 kasus dimana 1 orang meninggal dunia, 2 orang sembuh dan 37 orang masih karantina.
Baca juga: Sandiaga Uno Upayakan Dana Hibah Pariwisata untuk Bali Diperluas
"Data dari Puskesmas Airgegas yang menangani kasus COVID-19 di Desa Bencah, 14 orang dikarantina di gedung diklat Bangka Selatan, 9 orang di tempat karantina Desa Bencah, 14 orang isolasi mandiri, 2 orang sembuh dan 1 orang meninggal. Jadi di Bencah akan segera diberlakukan PPKM mini, kita akan segera berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 provinsi dan juga Pemdes setempat," katanya, Jumat (12/02/2021).
Dia mengatakan, konsep penerapan PPKM mikro tersebut nantinya akan diberlakukan di wilayah desa paling banyak ditemukan kasus COVID-19.
Lihat Juga :