Penyuap Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay M Priatna Setor Uang Pelicin Rp1,6 Miliar
Kamis, 11 Februari 2021 - 16:19 WIB
loading...
A
A
A
Permintaan itu disampaikan ke manajemen dan terdakwa menyiapkan uang fee koordinasi. Ajay meminta uang fee koordinasi Rp1 miliar ditransfer ke rekening Bank Bisnis milik anak Ajay, yakni Bilal Insan M Priatna. Ajay meminta pembayaran selama satu minggu namun manajemen sanggup dalam satu bulan.
Sedangkan pemberian uang dari terdakwa melalui Cyntia Gunawan dari RSU Kasih Bunda ke Ajay dilakukan secara transfer dan tunai melalui staf Ajay yakni Yanti Rahmayati. Kemudian pemberian uang secara tunai dari Cyntia Gunawan ke Yanti.
Pada 27 November 2020, Cyntia dan Yanti bertemu di Yellow Truck Cafe untuk transaksi penyerahan dan penerimaan uang Rp425 juta dibungkus tas plastik warna putih atas sepengetahuan Hutama dan Ajay.
"Setelah selesai menyerahkan uang tersebut saat keluar dari Yellow Truck Coffe, Cynthia Gunawan diamankan oleh petugas KPK," kata Budi.
Hutama Yonathan didakwa Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan pemeriksaan saksi. Dalam kasus ini, Ajay juga turut ditetapkan tersangka dan masih dalam proses penyidikan di KPK.
Sedangkan pemberian uang dari terdakwa melalui Cyntia Gunawan dari RSU Kasih Bunda ke Ajay dilakukan secara transfer dan tunai melalui staf Ajay yakni Yanti Rahmayati. Kemudian pemberian uang secara tunai dari Cyntia Gunawan ke Yanti.
Pada 27 November 2020, Cyntia dan Yanti bertemu di Yellow Truck Cafe untuk transaksi penyerahan dan penerimaan uang Rp425 juta dibungkus tas plastik warna putih atas sepengetahuan Hutama dan Ajay.
"Setelah selesai menyerahkan uang tersebut saat keluar dari Yellow Truck Coffe, Cynthia Gunawan diamankan oleh petugas KPK," kata Budi.
Hutama Yonathan didakwa Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan pemeriksaan saksi. Dalam kasus ini, Ajay juga turut ditetapkan tersangka dan masih dalam proses penyidikan di KPK.
(shf)
Lihat Juga :