DKPP RI Batalkan Perkara yang Seret Bawaslu Sidrap
Rabu, 10 Februari 2021 - 21:34 WIB
loading...
A
A
A
"Mereka berdua lalu mengundurkan diri. Dan meminta untuk dipindahkan ke instansi lain," sebut Saiful melalui sambungan telepon.
Baca juga: Komisi II DPR Sebut Putusan DKPP Lamban, Pilkada 2020 Terlanjur Selesai
Meski begitu, Saiful menegaskan bahwa perkara ini tak berkaitan dengan kinerja Bawaslu Sidrap . Melainkan masalah personal antara Teradu dan Pengadu.
"Pengadunya orang dari luar, bukan dari internal Bawaslu Sidrap . Intinya, ini persoalan personal. Dan tak ada kaitannya dengan pekerjaan Teradu sebagai pengawas pemilu," kunci Saiful.
Baca juga: Komisi II DPR Sebut Putusan DKPP Lamban, Pilkada 2020 Terlanjur Selesai
Meski begitu, Saiful menegaskan bahwa perkara ini tak berkaitan dengan kinerja Bawaslu Sidrap . Melainkan masalah personal antara Teradu dan Pengadu.
"Pengadunya orang dari luar, bukan dari internal Bawaslu Sidrap . Intinya, ini persoalan personal. Dan tak ada kaitannya dengan pekerjaan Teradu sebagai pengawas pemilu," kunci Saiful.
(luq)
Lihat Juga :