Cewek di Bangka Tengah Disetubuhi Bergiliran Empat Pemuda

Rabu, 10 Februari 2021 - 21:16 WIB
loading...
Cewek di Bangka Tengah...
ilustrasi
A A A
BANGKA TENGAH - Empat orang pemuda di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah terpaksa digelandang ke Mapolsek Koba usai menyetubuhi seorang wanita berusia 18 tahun dengan unsur paksaan, Rabu (10/02/2021). Keempat pemuda tersebut berinisial US, MD, RA dan MS.

“Keempat orang tersangka ini dilaporkan korban ke Unit Reskrim Polsek Koba atas tindak pidana Kejahatan terhadap kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 286 KUHP. Modus para tersangka terlebih dahulu mengajak korban untuk nongkrong bersama, dan saat nongkrong itulah korban di paksa untuk melakukan persetubuhan," ujar Kapolsek Koba, Iptu Martuani Manik seizin Kapolres Bangka Tengah, Rabu (10/02/2021)

Baca juga: Digerebek Polisi Pengedar Narkoba Buang 37,52 Gram Sabu dalam Septic Tank

Saat korban diajak melakukan tindak asusila tersebut, dirinya sempat menolak dan berusaha melawan. Namun korban tak kuasa melawan tenaga dari empat orang pelaku. "Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ujarnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam Sebarkan Video...
Ancam Sebarkan Video Mesum, 2 Remaja Perkosa Siswa SD Selama 2 Tahun
Keji! Gadis Cilik Diperkosa...
Keji! Gadis Cilik Diperkosa di Dalam Masjid hingga Hamil, Pelakunya Ternyata...
Terdakwa Kasus Persetubuhan,...
Terdakwa Kasus Persetubuhan, Pemilik Pesantren di NTT Divonis 15 Tahun Penjara
Modus Ritual Penyembuhan,...
Modus Ritual Penyembuhan, Dukun Cabul di Serang Setubuhi Mama Muda
Biadab! Saringat Tega...
Biadab! Saringat Tega Setubuhi Keponakan di Kebun hingga Hamil 5 Bulan
Jelang Nataru, Pemkab...
Jelang Nataru, Pemkab Bangka Tengah Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional
Kejagung Tetapkan Kajari...
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi, Terima Uang Rp840 Juta
Gaya Persetubuhan Menurut...
Gaya Persetubuhan Menurut Islam: Boleh dari Mana Saja, Asal Jangan di Dubur
RPA Perindo Desak Dinsos...
RPA Perindo Desak Dinsos P3A Jakarta Laporkan Hasil Pendampingan Anak Korban Persetubuhan di Jakut
Rekomendasi
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved