Pelaku Persetubuhan Sedarah Terancam Diasingkan

Minggu, 28 Juli 2019 - 20:04 WIB
Pelaku Persetubuhan...
Pelaku Persetubuhan Sedarah Terancam Diasingkan
A A A
BELOPA - Ketua Ketua Persatuan Muballig Indonesia (Persamil) Kabupaten Luwu, Thahrum mengatakan, kasus persetubuhan atau perzinahan antar saudara kandung sangat mencoreng masyarakat Kabupaten Luwu yang dikenal religius.

"Kejadian ini sangat memalukan, Luwu kena masalah besar, apalagi berita ini sudah sampai ke pemerintah pusat dan viral," ujarnya, Minggu (28/7/2019).

Thahrum menambahkan bahwa Persamil Kabupaten Luwu, telah menanggapi kejadian ini dan telah memerintahkan kepada seluruh mubaliq dan mubaliqah untuk lebih menajamkan persoalan akidah Agama Islam kepada masyarakat.

Thahrum menambahkan, Persamil hanya bisa melakukan pencerahan melalui ceramah dan tausiah. Selebihnya dibutuhkan sikap tegas dari pemerintah. Dia menyebutkan, dalam Agama Islam, hukuman bagi pelaku perzinahan adalah rajam dan dalam konteks hukum adat makan pelaku harus diasingkan atau dibuang keluar kampung.

"Persamil lewat ceramah kalau pemerintah dengan tangan yakni melalui kekuasaan. Jika pemerintah diam ini akan berbahaya bagi kelangsungan generasi, ini adalah penyakit," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lamunre Tengah, Hafidah Junaid mengaku, sudah lama mendapat laporan warganya. Bahkan dia selama ini curiga dan sudah melakukan pendekatan, namun keduanya tak mengakui perbuatannya.

"Saya desak mengakui perbuatannya tetapi selalu menghindar. Mereka sempat keluar kampung dalam waktu cukup lama namun kembali lagi," tandasnya. (Baca juga; Persetubuhan Sedarah Kembali Terungkap di Sulsel )
(wib)
Berita Terkait
Ini 3 Negara yang Melegalkan...
Ini 3 Negara yang Melegalkan Pernikahan Sedarah
Pernikahan Sedarah Ibu...
Pernikahan Sedarah Ibu dan Anak Laki-laki Gemparkan Bukittinggi
Pasangan Ini Saudara...
Pasangan Ini Saudara Satu Ayah, Ingin Nikah tapi Dilarang Negara
Tragisnya Kawin Sedarah...
Tragisnya Kawin Sedarah Keluarga di AS: Anak-anaknya Tak Bisa Bicara, Hanya Menggonggong
Peneliti Ungkap Tradisi...
Peneliti Ungkap Tradisi Firaun Mesir Menikahi Kerabat Sendiri
Prancis Akan Larang...
Prancis Akan Larang Hubungan Seks Sedarah, Pertama Kali setelah 231 Tahun
Berita Terkini
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
16 menit yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
1 jam yang lalu
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
5 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
15 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
15 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
16 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Terancam setelah...
5 Negara Terancam setelah Donald Trump Kembali Jadi Presiden AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved