Gelar Sosper, Rezki Tekankan Pentingnya Pengelolaan Rumah Kos
Rabu, 10 Februari 2021 - 14:42 WIB
loading...
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Rezki saat melakukan sosialisasi peraturan daerah. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Rezki menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) no 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kos di Hotel Horizon Ultima (10/2/2021)
Sosper dihadiri langsung oleh warga di tiga Kecamatan Dapil I yaitu Rappocini, Makassar dan Ujung Pandang.
Rezki mengatakan tingginya angka urbanisasi dan konsentrasi penduduk di Kota Makassar membuat pertumbuhan kos kian menjamur di mana-mana. Sementara sebagian besar di antaranya belum begitu memahami regulasi yang telah diatur di dalam Perda.
"Sengaja kita ambil tentang pengelolaan kos, karena banyak yang bermunculan kos di Kota Makassar karena berdasarkan kepentingan juga karena banyak orang butuh. Dan ini (Perda) mengatur bagaimana pengelolaannya, kewajibannya pemilik dan banyak sekali peraturan di dalamnya itu," kata Rezki.
Baca Juga: Kejar Dana Hibah Pariwisata, DPRD Makassar Siap Dampingi Pemkot ke Pusat
Sosper dihadiri langsung oleh warga di tiga Kecamatan Dapil I yaitu Rappocini, Makassar dan Ujung Pandang.
Rezki mengatakan tingginya angka urbanisasi dan konsentrasi penduduk di Kota Makassar membuat pertumbuhan kos kian menjamur di mana-mana. Sementara sebagian besar di antaranya belum begitu memahami regulasi yang telah diatur di dalam Perda.
"Sengaja kita ambil tentang pengelolaan kos, karena banyak yang bermunculan kos di Kota Makassar karena berdasarkan kepentingan juga karena banyak orang butuh. Dan ini (Perda) mengatur bagaimana pengelolaannya, kewajibannya pemilik dan banyak sekali peraturan di dalamnya itu," kata Rezki.
Baca Juga: Kejar Dana Hibah Pariwisata, DPRD Makassar Siap Dampingi Pemkot ke Pusat
Lihat Juga :