Jual Jasa Pemalsuan KTP, NPWP, SIM, dan BPJS, Pemuda Purworejo Dibekuk Polisi
Rabu, 10 Februari 2021 - 08:57 WIB
loading...
Seorang pemuda di Yogyakarta, Fendi Wijaya (28) warga Purworejo, Jawa Tengah, ditangkap Satreskrim Polresta Yogyakarta, karena membuka jasa pemalsuan dokumen. Foto/iNews TV/Heru Trijoko
A
A
A
YOGYAKARTA - Fendi Wijaya (28) harus merasakan dinginnya sel tahanan Polresta Yogyakarta. Dengan tangan terborgol, pemuda asal Purworejo, Jawa Tengah, digelandang petugas kepolisian usai kedapatan menawarkan jasa pemalsuan dokumen melalui media sosial.
Baca juga: Ijazah dan Transkrip Nilai Digital Dinilai sebagai Upaya Antisipasi Pemalsuan
Tak main-main, dia menawarkan jasa pemalsuan dokumen negara , seperti KTP, SIM, NPWP, hingga BPJS. Pemuda jebolan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) jurusan teknik informatika ini, ditangkap di tempat kosnya yang ada di Depok, Kabupaten Sleman.
Berbekal pengetahuan dan kelihaiannya di bidang teknik informatika , Fendi menjalankan bisnis ilegal menggunakan sejumlah peralatan, di antaranya printer, scaner, laptop, serta bahan baku blanko berbagai kartu identitas palsu.
Kapolsek Gondokusuman, Polresta Yogyakarta, Kompol Bonifasius Slamet menyebutkan, tersangka menjaring konsumennya dari media sosial. "Dia menawarkan jasa membuat KTP, SIM, NPWP, hingga BPJS palsu," tuturnya.
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, menurut Bonifasius tersangka sudah melayani ratusan orang yang memanfaatkan jasanya dengan biaya Rp100 ribu-250 ribu/ dokumen palsu yang diinginkan. Baca juga: Kebumen Gempar, Longsor Terjang 4 Rumah 3 Orang Sekeluarga Tertimbun
Baca juga: Ijazah dan Transkrip Nilai Digital Dinilai sebagai Upaya Antisipasi Pemalsuan
Tak main-main, dia menawarkan jasa pemalsuan dokumen negara , seperti KTP, SIM, NPWP, hingga BPJS. Pemuda jebolan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) jurusan teknik informatika ini, ditangkap di tempat kosnya yang ada di Depok, Kabupaten Sleman.
Berbekal pengetahuan dan kelihaiannya di bidang teknik informatika , Fendi menjalankan bisnis ilegal menggunakan sejumlah peralatan, di antaranya printer, scaner, laptop, serta bahan baku blanko berbagai kartu identitas palsu.
Kapolsek Gondokusuman, Polresta Yogyakarta, Kompol Bonifasius Slamet menyebutkan, tersangka menjaring konsumennya dari media sosial. "Dia menawarkan jasa membuat KTP, SIM, NPWP, hingga BPJS palsu," tuturnya.
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, menurut Bonifasius tersangka sudah melayani ratusan orang yang memanfaatkan jasanya dengan biaya Rp100 ribu-250 ribu/ dokumen palsu yang diinginkan. Baca juga: Kebumen Gempar, Longsor Terjang 4 Rumah 3 Orang Sekeluarga Tertimbun
Lihat Juga :