Mabuk Berat Usai Pesta Miras, 3 Pemuda Sobek Telinga Pengguna Jalan di Sleman

Selasa, 09 Februari 2021 - 15:48 WIB
loading...
Mabuk Berat Usai Pesta...
Petugas menunjukkan tersangka pembacok pengendara sepeda motor di Mapolsek Depok Barat, Sleman, Selasa (9/2/2021). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Mabuk minuman keras (Miras) , MA (19) warga Pandowoharjo, Kabupaten Sleman, bersama NA (20), dan DND (17) warga Depok, Kabupaten Sleman, terlibat pembacokan terhadap pengedara sepeda motor di Jalan Laksda Adisucipto, Depok, Kabupaten Sleman.

Baca juga: Celana Istri Muda Robek Saat Suami Rebut Kunci Kamar Kos dan Paksa Bersetubuh

Aksi kekerasan yang dilakukan dalam pengaruh miras tersebut, dilakukan ketiganya pada Minggu (7/2/2021) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Bacokan itu mengenai telingga pengandara sepeda motor tesebut hingga sobek dan harus mendapat 15 jahitan.

Mereka membacok korban , karena sebelumnya ada yang mengancam ketiganya dengan clurit. Sehingga ketiganya mencari orang yang mengacam tersebut. MA dan NA sekarang ditahan di Mapolsek Depok Baru. Sementara DND yang masih anak-anak, dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRS) DIY di Tridadi, Sleman.



Petugas juga menyita sebilah pedang yang terbuat dari besi stainless steel warna silver, dengan panjang sekitar 70 cm, beserta dengan sarung pedang dan satu unit sepeda motor matic bernomor polisi AB 5209 E yang digunakan para tersangka untuk melakukan pembacokan .

Kapolsek Depok Barat, Kompol Rachmadiwanto mengatakan, kejadain itu berawal saat korban bersama empat temannya dengan mengendarai tiga sepeda motor dari warung makam di Papringan, Caturtunngal, Depok, bermaksud ke rumah temannya di Janti, Caturtunggal, Depok, Minggu (7/2/2021) dini hari.

Baca juga: Ponorogo Gempar, Belerang Gunung Wilis Meledak Ribuan Ikan di Telaga Ngebel Mati Mendadak

Sampai di Jalan Laksda Adi Sutjipto, sebelah barat simpang tiga jembatan layang Janti, dari arah belakang ada sepeda motor matic bernomor polisi AB 5209 E yang dikendarai pelaku berboncengan tiga orang mendekatinya, dan tanpa alasan yang jelas pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah korban hingga melukai telinga korban.

Korban mengalami luka bacok dan terjatuh dari sepeda motor, sehingga dibawa ke Rumah Sakit Bethesda, dan mendapatkan 15 jahitan, serta melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Depok Barat. Sedangkan pelaku langsung kabur ke arah timur.

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan para saksi. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian mengejar pelaku pembacokan dan menemukan satu pelaku dengan luka di kaki di dekat lokasi kejadian dan membawanya ke Mapolsek Depok Barat.

"Dari keterangannya, petugas berhasil mengamankan dua pelaku lainnnya di daerah Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, empat jam setelah kejadian," paparnya. Baca juga: Pasuruan Gempar, Sedang Melaju di Depan Pasar Tiba-tiba Motor Matik Terbakar Hebat

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan motif para pelaku melakukan tindakan ini karena ada yang mengancam mereka dengan menggunakan celurit . Sehingga mencarinya, dan saat bertemu dengan korban bersama temannya langsung membacoknya . Pedang yang digunakan milik NA yang dititipkan ke MA.

MA, NA, DND dalam kasus ini dijerat pasal 351 KUHP, dan atau pasal 351 junto pasal 56 KUHP, junto pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951, dan pasal 80 UU No. 35/2004 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak . Hukumannya penjara 18 tahun.

Baca juga: Sopir Taksi Online di Batam Dirampok Oleh Penumpangnya Sendiri

NA kepada petugas mengaku, senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban, awalnya hanya dibelinya untuk pajangan. Ia membelinya dari pasar barang bekas sekitar tahun 2017. Namun dimarahi orang tuanya, dan menitipkannya di rumah MA.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved