Realisasi Perbaikan Jalan Sepanjang 71 Km Terganjal Tandatangan Direksi PT SMI

Selasa, 09 Februari 2021 - 06:06 WIB
loading...
Realisasi Perbaikan Jalan Sepanjang 71 Km Terganjal Tandatangan Direksi PT SMI
Perbaikan jalan dengan anggaran pinjaman dari PT SMI senilai Rp285 miliar lebih terganjal akibat belum adanya tandatangan direksi. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Belum terealisasinya pembangunan jalan sepanjang 71 km di wilayah selatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) disebabkan karena sejumlah direksi PT Sarana Multi Insfrastruktur (SMI) belum menandatangani dokumen perjanjian.

"Kita masih nunggu satu surat dari PT SMI. Informasi terakhir dari mereka masih nunggu ditandatangani direktur," kata Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR KBB, Aan Sofyan, Senin (8/2/2021).

Aan menjelaskan tanda tangan itu terkait dengan surat pemberlakuan masa efektif perjanjian kredit. Hal tersebut masih berproses di manajemen dan direksi PT SMI.

Tandatangan direksi menjadi salah satu persetujuan agar kerja sama antara Pemda KBB dengan PT SMI terkait pinjaman anggaran Rp285 miliar lebih terealisasi.

"Kita kawal dan terus koordinasi terkait hal tersebut. Semoga saja di akhir bulan ini selesai sehingga bisa lanjut ke proses lelang dan pengerjaan fisik jalan," sambung Aan.

Sementara itu anggota Komisi II DPRD KBB, Dadan Sapardan mengatakan, pihaknya sudah mengecek langsung kerusakan yang terjadi di ruas jalan wilayah selatan dari mulai Cihampelas sampai Rongga dan Cipongkor.

Hasil pengecekan, kerusakannya beragam. Seperti aspal yang sudah pada terkelupas sampai jalan yang sudah menjadi kubangan karena banyak yang bolong.

Politisi Partai Golkar ini menilai, jika melihat kondisi jalan yang sudah rusak parah mestinya proses perbaikan cepat dilakukan.

Baca juga: Gerbang Tol Kertajati Kebali Dibuka tapi Tidak untuk Semua Jenis Mobil

Jika anggaran dari PT SMI belum turun, Pemda KBB bisa mengalokasikan dari anggaran APBD untuk pos pemeliharaan jalan. Jangan sampai menunggu dulu jatuhnya korban jiwa baru pemerintah bergerak.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1678 seconds (0.1#10.140)