Alokasi Anggaran Penanganan COVID-19 di Kabupaten Mojokerto Terjun Bebas
Selasa, 09 Februari 2021 - 04:11 WIB
loading...
A
A
A
Didik menuturkan, anggaran Rp40,7 miliar itu nantinya akan dialokasikan ke beberapa sektor. Untuk biaya tak terduga (BTT) sebesar Rp30.049.000.000. Kemudian untuk honor vaksinator dan vaksinasi di Dinas Kesehatan sebesar Rp1.878.000.000. Sementara sisanya Rp8.775.000.000 guna pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19.
"BTT diperuntukan untuk beberapa hal, diantaranya untuk penanganan kesehatan. Misalnya pengadaan masker, disinfektan. Kemudian untuk penambahan ruang isolasi di rumah sakit jika nantinya diperlukan," imbuh. Baca: Pesta Tuak Berujung Maut, Warga Buleleng Tewas Dibunuh di Depan Istrinya.
Selain itu, BTT juga akan digunakan untuk jaring pengaman sosial. Misalnya bantuan sosial tunai (BST) kepada warga terdampak Covid-19. Serta guna persiapan jika nantinya Pemkab Mojokerto diminta untuk mengalokasikan anggaran guna pengadaan vaksin virus Corona.
Sedangkan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 di Kabupaten Mojokerto, akan diserahkan ke empat organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari), Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Baca: Rem Blong, Truk Tabrak Motor hingga Masuk Sungai.
"Anggaran pemulihan ekonomi misalnya untuk pengendalian ketersediaan sembako di tingkat agen dan pasar, promosi penggunaan produk dalam negeri, infrastruktur lumbung pangan, peningkatan produktivitas usaha mikro dan pengembangan daya tarik wisata," pungkasnya.
"BTT diperuntukan untuk beberapa hal, diantaranya untuk penanganan kesehatan. Misalnya pengadaan masker, disinfektan. Kemudian untuk penambahan ruang isolasi di rumah sakit jika nantinya diperlukan," imbuh. Baca: Pesta Tuak Berujung Maut, Warga Buleleng Tewas Dibunuh di Depan Istrinya.
Selain itu, BTT juga akan digunakan untuk jaring pengaman sosial. Misalnya bantuan sosial tunai (BST) kepada warga terdampak Covid-19. Serta guna persiapan jika nantinya Pemkab Mojokerto diminta untuk mengalokasikan anggaran guna pengadaan vaksin virus Corona.
Sedangkan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 di Kabupaten Mojokerto, akan diserahkan ke empat organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari), Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Baca: Rem Blong, Truk Tabrak Motor hingga Masuk Sungai.
"Anggaran pemulihan ekonomi misalnya untuk pengendalian ketersediaan sembako di tingkat agen dan pasar, promosi penggunaan produk dalam negeri, infrastruktur lumbung pangan, peningkatan produktivitas usaha mikro dan pengembangan daya tarik wisata," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :