Alokasi Anggaran Penanganan COVID-19 di Kabupaten Mojokerto Terjun Bebas

Selasa, 09 Februari 2021 - 04:11 WIB
loading...
Alokasi Anggaran Penanganan COVID-19 di Kabupaten Mojokerto Terjun Bebas
Anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Mojokerto tahun 2021 terjun bebas. Tahun ini, jumlah anggaran yang dikucurkan Pemkab Mojokerto hanya Rp40,7 miliar. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MOJOKERTO - Anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Mojokerto tahun 2021 terjun bebas. Tahun ini, jumlah anggaran yang dikucurkan Pemkab Mojokerto hanya Rp40,7 miliar.

Pemkab Mojokerto berdalih, pemangkasan anggaran untuk penanganan COVID-19 ini karena tidak adanya anggaran di pemerintah daerah. Meski, saat ini Kabupaten Mojokerto sudah masuk zona kuning. Akan tetapi saat ini penyebaran COVID-19 masih relatif tinggi.

"Iya memang turun. Tahun ini (anggaran) untuk penanganan COVID-19) sebesar Rp40,7 miliar. Karena anggaran kami tidak cukup. Kami tetap harus melakukan pembangunan tahun ini," kata Penjabat Sekda Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin, Senin (8/2/2021).

Besaran ini jauh lebih sedikit dari tahun 2020 yang mencapai Rp209,9 miliar. Rincianya Rp177 miliar untuk biaya tak terduga (BTT). Sedangkan untuk pencegahan dan penanganan sebesar Rp23,6 miliar di Dinas Kesehatan. Kemudian di RSUD RA Basoeni Rp1,166 miliar dan RSUD Prof Dr Soekandar Rp 4,89 miliar.

"Namun jika nanti ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk refocusing lagi, kami siap. Fokus kami saat ini pemulihan ekonomi dan pemulihan kesehatan," imbuh mantan Kepala Dinas Kesehatan ini.

Didik menuturkan, anggaran Rp40,7 miliar itu nantinya akan dialokasikan ke beberapa sektor. Untuk biaya tak terduga (BTT) sebesar Rp30.049.000.000. Kemudian untuk honor vaksinator dan vaksinasi di Dinas Kesehatan sebesar Rp1.878.000.000. Sementara sisanya Rp8.775.000.000 guna pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19.

"BTT diperuntukan untuk beberapa hal, diantaranya untuk penanganan kesehatan. Misalnya pengadaan masker, disinfektan. Kemudian untuk penambahan ruang isolasi di rumah sakit jika nantinya diperlukan," imbuh. Baca: Pesta Tuak Berujung Maut, Warga Buleleng Tewas Dibunuh di Depan Istrinya.

Selain itu, BTT juga akan digunakan untuk jaring pengaman sosial. Misalnya bantuan sosial tunai (BST) kepada warga terdampak Covid-19. Serta guna persiapan jika nantinya Pemkab Mojokerto diminta untuk mengalokasikan anggaran guna pengadaan vaksin virus Corona.

Sedangkan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 di Kabupaten Mojokerto, akan diserahkan ke empat organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari), Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Baca: Rem Blong, Truk Tabrak Motor hingga Masuk Sungai.

"Anggaran pemulihan ekonomi misalnya untuk pengendalian ketersediaan sembako di tingkat agen dan pasar, promosi penggunaan produk dalam negeri, infrastruktur lumbung pangan, peningkatan produktivitas usaha mikro dan pengembangan daya tarik wisata," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1189 seconds (0.1#10.140)