Maksimalkan Penanganan Covid-19, Pemda Pangandaran Galakan Vaksinasi

Senin, 08 Februari 2021 - 19:21 WIB
loading...
A A A
Sementara Ketua DPRD Pangandaran Asep Noodin mengatakan, sebagian masyarakat saat ini sudah tersugesti dengan informasi hoax jika sudah disuntik vaksin.

"Informasi negatif yang mengatakan setelah divaksin akan terjadi efek samping yang membahayakan ternyata tidak benar," kata Asep Noordin.

Asep menambahkan, memang setelah dirinya divaksin ada perasaan sedikit pegal atau sedikit dingin seperti berada diruangan ber AC.

"Perasaan pegal dan seperti berada diruangan AC hanya dirasakan sebentar saja dan bukan kejadian yang berbahaya," tambahnya.

Dijelaskan Asep, perasaan pegal dan seperti diruangan ber AC tersebut terjadi dibawah 30 menit setelah divaksin dan secara medis itu adalah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang lumrah terjadi. (Syamsul Ma'arif)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kendalikan Pandemi,...
Kendalikan Pandemi, 439 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Telah Didistribusikan Bio Farma
Gencarkan Vaksinasi...
Gencarkan Vaksinasi Jelang Lebaran, Sehari Binda Aceh Vaksin 8.444 Orang
Ramadhan, Binda Aceh...
Ramadhan, Binda Aceh Gelar Vaksinasi Malam Hari di 12 Titik
Program Prioritas, Binda...
Program Prioritas, Binda Sulut Gelar Vaksinasi di Lapas Amurang Minsel
Binda Banten Percepat...
Binda Banten Percepat Vaksinasi, Targetkan 95.000 Dosis
Binda Bengkulu Gencar...
Binda Bengkulu Gencar Vaksinasi Booster hingga Sosialisasi Prokes
AstraZeneca Akhirnya...
AstraZeneca Akhirnya Akui Vaksin Covid-19 Punya Efek Samping
Vaksin Inavac Resmi...
Vaksin Inavac Resmi Diluncurkan, Efek Sampingnya Ringan
Komisi IX DPR Tagih...
Komisi IX DPR Tagih Janji Kemenkes Sediakan 250 Ribu Vaksin Meningitis
Rekomendasi
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved