Jalan Pattallassang Dikeluhkan, Adnan Minta PUPR Komunikasi ke Provinsi

Senin, 08 Februari 2021 - 15:32 WIB
loading...
Jalan Pattallassang...
Jalan poros Patallasang Gowa yang rusak parah dikeluhkan pengendara. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Jalan Poros Pattallassang yang rusak atau berlubang sangat meresahkan masyarakat. Kondisi ini turut menjadi perhatian besar Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa, Bupati Gowa meminta SKPD-nya ini untuk aktif mengkomunikasikan kondisi terkini dengan Pemerintah Provinsi Sulsel.

"Jalan yang bermasalah ini memang masuk dalam kategori jalan provinsi. Tugas kita di Pemda aktif untuk mengkomunikasikan dengan pemprov agar ada solusi terhadap kondisi yang terjadi sekarang," jelas Adnan, Senin (8/2/2021).



Hal senada disampaikan oleh Plt Kadis PUPR Kabupaten Gowa , Rusdy Alimuddin. Dia mengaku telah melakukan pengecekan di lapangan lokasi jalan berlubang dan masuk di wilayah kewenangan provinsi.

Rusdy mengemukakan, kalau pihaknya telah menyiapkan persuratan untuk dikirim ke Pemprov Sulsel.

"Sesuai instruksi Pak Bupati kami diminta untuk aktif menginformasikan kondisi terkini dengan pihak pemprov sehingga kami menyiapkan persuratan secara resmi untuk melaporkan kondisi terkini di jalanan tersebut. Bahkan bukan hanya terkait jalan yang berlubang namun juga terkait banjir," jelas Plt Kadis PUPR Gowa .

Diketahui, jalan berlubang ini berlokasi di Kecamatan Pattallassang arah ke Paccelekang dan Maros (batas Makassar dengan Maros) serta menuju arah Pakkatto (Billaya). Begitupun dengan Jalan HM Yasin Limpo ada beberapa jalanan berlubang.

Sebagai informasi tambahan yang termasuk dalam kategori jalan provinsi mulai perbatasan Makassar-Tun Abdul Razak hingga Bundaran Samata, terus ke Jalan HM Yasin Limpo (depan UIN) hingga perempatan ke Lapangan Golf. Kemudian belok kiri ke Paccelekang /Makassar/Maros dan belok kanan ke arah Bilayya tembus Pakkatto merupakan jalan provinsi.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2266 seconds (0.1#10.140)