Hasil Swab Keluar, 5 Pegawai RM Pak Tjomot di Gowa Positif Covid-19
Sabtu, 06 Februari 2021 - 13:33 WIB
loading...
Tim Operasi Yustisi langsung melakukan tes Covid-19 bagi pelanggar protokol kesehatan di Gowa. Foto: istimewa
A
A
A
GOWA - Sebanyak 5 pegawai Rumah Makan Pak Tjomot yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Sungguminasa Gowa, yang terjaring Operasi Yustisi melanggar protokol kesehatan pada Rabu (3/2) kemarin ternyata terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr Alamsyah mengatakan, dari total sembilan orang yang melakukan swab PCR beberapa waktu lalu, lima diantaranya memiliki hasil positif atau terkonfirmasi Covid-19 .
"Ternyata ada lima orang yang positif sehingga total enam orang dari RM ini bersama dengan yang diantigen hari itu," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (6/2/2021).
Baca Juga: Pelanggar Prokes yang Terjaring Operasi Yustisi Positif Covid-19
Alam yang juga anggota Tim I Operasi Yustisi penegakan prokes ini mengaku, kelima terkonfirmasi ini akan melakukan isolasi mandiri mengingat mereka OTG (Orang Tanpa Gejala).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr Alamsyah mengatakan, dari total sembilan orang yang melakukan swab PCR beberapa waktu lalu, lima diantaranya memiliki hasil positif atau terkonfirmasi Covid-19 .
"Ternyata ada lima orang yang positif sehingga total enam orang dari RM ini bersama dengan yang diantigen hari itu," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (6/2/2021).
Baca Juga: Pelanggar Prokes yang Terjaring Operasi Yustisi Positif Covid-19
Alam yang juga anggota Tim I Operasi Yustisi penegakan prokes ini mengaku, kelima terkonfirmasi ini akan melakukan isolasi mandiri mengingat mereka OTG (Orang Tanpa Gejala).
Lihat Juga :