Implikasi Yuridis ‘UU Covid-19'

Minggu, 17 Mei 2020 - 07:01 WIB
loading...
A A A
Sejumlah implikasi yuridis ini perlu menjadi bahan pertimbangan DPR untuk mengkaji kembali Perppu Covid-19. Jangan sampai dengan diberlakukan Perpp Covid-19 menjadi UU, justru proses penegakan hukum dan kebijakan ekonomi negara ini menjadi jauh dari asas kepastian hukum dan kemanfaatan. Semoga.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1744 seconds (0.1#10.140)