Terbukti Tak Netral, Adik Bupati Bulukumba Dihukum Ringan

Jum'at, 17 April 2020 - 17:33 WIB
loading...
A A A
Sementara AF menyatakan dukungan ke salah satu bakal calon dengan terbuka di salah satu media online lokal. Kedua ASN tersebut dinyatakan melanggar PP 42 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode PNS dan PP53 tahun 2010, tentang disiplin ASN.

KASN melalui surat rekomendasinya dengan Nomor: R. 994/KASN /3/2020, menilai ASN berinisial HAM dengan tindakan melakukan pendekatan dengan mendaftar ke partai politik sebagai bakal calon, melanggar kode Etik dan kode perilaku sesuai ketentuan PP Nomor 42 tahun 2004 dan melanggar ketentuan pasal 3 PP 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN.

Sementara ASN berinisial AF, berdasarkan surat rekomendasi KASN Nomor : R. 1027/KASN/4/2020, dengan tindakan yang dilakukan bersangkutan dengan membuat pernyataan memberikan dukungan untuk memenangkan bakal calon tertentu dan dimuat dalam salah satu media online lokal Bulukumba.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Paslon Askar-Pipink...
Paslon Askar-Pipink Cabut Gugatan di MK, KPU Belum Bisa Penetapan
Besok, Bawaslu Sulsel...
Besok, Bawaslu Sulsel Bacakan Putusan Dugaan Politik Uang Pilkada Bulukumba
Dugaan Pelanggaran TSM,...
Dugaan Pelanggaran TSM, Pasangan Asik Boyong 26 Saksi Perkuat Bukti
Rekomendasi
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved