Dugaan Pelanggaran TSM, Pasangan Asik Boyong 26 Saksi Perkuat Bukti

Selasa, 22 Desember 2020 - 06:10 WIB
loading...
Dugaan Pelanggaran TSM,...
Bawaslu Sulsel menggelar sidangan dugaan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang digelar di Kantor Bawaslu Sulsel, Senin (21/12/2020). Foto: Sindonews/Muhaimin Sunusi
A A A
MAKASSAR - Pasangan calon (Paslon) Askar HL-Arum Spink alias Asik memboyong sebanyak 26 saksi dalam persidangan dugaan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang digelar di Kantor Bawaslu Sulsel, Senin (21/12/2020).

Paslon nomor urut 2 di Pilkada Bulukumba ini melaporkan Paslon Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf alias Andi Utta-Andi Edy. Paslon Asik menduga pasangan Terlapor melakukan pelanggaran politik uang yang TSM.

"Saksi kita ini tersebar di hampir seluruh kecamatan di Bulukumba. Money politic yang kita maksud di sini, baik pemberi dan penerima kita hadirkan," kata Tim Hukum Asik, Jusman Sabir.

Baca Juga: Maju di Pilkada Bulukumba, Mizar Roem Gantikan Pipink di Parlemen

Jusman mengatakan, saksi yang dihadirkannya juga cukup kuat. Karena mewakili dari unsur masyarakat dan pemerintahan.

"Ada wajib pilih selaku penerima, dan tim dari Paslon terlapor. Kemudian ada dari unsur pemerintah dalam hal ini kepala lingkungan dan lain-lain," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendukung Paslon Suryatati-Li...
Pendukung Paslon Suryatati-Li Sumirat Kembali Demo Bawaslu Bengkulu Selatan, Berujung Ricuh
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Kharisma Menang Pilkada...
Kharisma Menang Pilkada Pamekasan di MK, Akademisi UTM: Saatnya Mewujudkan Visi Misi
Sidang Sengketa Pilkada...
Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Serang, Guru Besar UMJ: Kuat Dugaan Pelanggaran TSM
Melkianus Mote Ajak...
Melkianus Mote Ajak Semua Bergandengan Tangan Majukan Deiyai
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Rekomendasi
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved