Paslon Askar-Pipink Cabut Gugatan di MK, KPU Belum Bisa Penetapan

Kamis, 04 Februari 2021 - 23:44 WIB
loading...
Paslon Askar-Pipink...
Paslon Askar HL-Arum Spink alias Asik mencabut gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Bulukumba 2020 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Paslon Askar HL-Arum Spink alias Asik mencabut gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Bulukumba 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK). Kuasa hukumnya, Jusman yang menyampaikan hal tersebut di hadapan majelis, Kamis (4/2/2021).

"Berdasarkan persetujuan dan perintah dari prinsipal, pada kesempatan ini, kami mewakili dari kuasa hukum perkara 04 bapak H Askar HL dan Arum Spink , dengan ini menyatakan permohonan perkara 04 kami nyatakan mencabut yang mulia," kata Jusman.

Dikonfirmasi, Jusman mengatakan alasan mencabut gugatannya bukan karena bukti yang diajukannya lemah. Melainkan karena permintaan dari kliennya Paslon Asik .

Baca Juga: Bawaslu Siapkan Keterangan untuk Dalil Pemohon di Sidang MK

"Salah satunya kan visi beliau sama, ingin memajukan Bulukumba yang lebih baik dari sekarang. Ini juga sudah keputusan terbaik untuk daerah dan masyarakat Bulukumba," beber Jusman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendukung Paslon Suryatati-Li...
Pendukung Paslon Suryatati-Li Sumirat Kembali Demo Bawaslu Bengkulu Selatan, Berujung Ricuh
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
Kharisma Menang Pilkada...
Kharisma Menang Pilkada Pamekasan di MK, Akademisi UTM: Saatnya Mewujudkan Visi Misi
Sidang Sengketa Pilkada...
Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Serang, Guru Besar UMJ: Kuat Dugaan Pelanggaran TSM
Melkianus Mote Ajak...
Melkianus Mote Ajak Semua Bergandengan Tangan Majukan Deiyai
Kubu NAMED Optimistis...
Kubu NAMED Optimistis Gugatannya Dikabulkan MK pada Putusan Dismissal
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
Daftar Lengkap 24 Pilkada...
Daftar Lengkap 24 Pilkada Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang
MK Gelar Sidang Putusan...
MK Gelar Sidang Putusan 40 Sengketa Pilkada 2024 Besok
Rekomendasi
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved