Ini Produk Jamkrindo Syariah yang Populer Saat Pandemi
Jum'at, 05 Februari 2021 - 15:02 WIB
loading...
A
A
A
Program Penjaminan Pembiayaan Modal Kerja PEN sangat dibutuhkan untuk menambahkan kepercayaan (confidence) Perbankan Syariah dalam menyalurkan pembiayaan modal kerja. Selain program penjaminan PEN, JamSyar juga terus mendongkrak pertumbuhan UMKM melalui penjaminan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pada tahun 2020, total nasabah KUR yang dijamin oleh JamSyar adalah sebanyak 39.127 terjamin atau tumbuh sebesar 86% dibandingkan tahun 2019. Total volume penjaminan KUR tahun 2020 yang didapatkan adalah sebanyak Rp 2,25 Triliun atau tumbuh sebesar 180,37% dari tahun 2019.
Dalam penjaminan KUR, kata Gatot, JamSyar juga turut andil dalam menjamin KUR Super Mikro. KUR Super Mikro adalah merupakan KUR yang utamanya ditujukan kepada pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menjalankan usaha produktif. Plafond maksimal KUR Super Mikro adalah sebesar Rp10 juta.
Selain itu, JamSyar juga adaptif untuk terus mencermati segala peluang dan pergerakan bisnis, dimana sebelumnya JamSyar fokus di penjaminan pembiayaan, pada tahun 2020 ini JamSyar aktif mendukung para UMK dibidang penyediaan kebutuhan Alat Kesehatan (Alkes) dengan penyediaan produk penjaminan non cash loan yaitu berupa penjaminan Kontra Bank Garansi (KBG) dan Surety Bond.
“Kami segera beradaptasi dengan perubahan bisnis yang ada. Tahun 2020, JamSyar aktif mendukung UMKM dibidang penyedialaan alat-alat kesehatan dan penyediaan produk penjaminan non cash loan. Ketiga produk ini akan tetap dilanjutkan pada 2021,” kata Gatot.
Pada tahun 2020, total nasabah KUR yang dijamin oleh JamSyar adalah sebanyak 39.127 terjamin atau tumbuh sebesar 86% dibandingkan tahun 2019. Total volume penjaminan KUR tahun 2020 yang didapatkan adalah sebanyak Rp 2,25 Triliun atau tumbuh sebesar 180,37% dari tahun 2019.
Dalam penjaminan KUR, kata Gatot, JamSyar juga turut andil dalam menjamin KUR Super Mikro. KUR Super Mikro adalah merupakan KUR yang utamanya ditujukan kepada pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menjalankan usaha produktif. Plafond maksimal KUR Super Mikro adalah sebesar Rp10 juta.
Selain itu, JamSyar juga adaptif untuk terus mencermati segala peluang dan pergerakan bisnis, dimana sebelumnya JamSyar fokus di penjaminan pembiayaan, pada tahun 2020 ini JamSyar aktif mendukung para UMK dibidang penyediaan kebutuhan Alat Kesehatan (Alkes) dengan penyediaan produk penjaminan non cash loan yaitu berupa penjaminan Kontra Bank Garansi (KBG) dan Surety Bond.
“Kami segera beradaptasi dengan perubahan bisnis yang ada. Tahun 2020, JamSyar aktif mendukung UMKM dibidang penyedialaan alat-alat kesehatan dan penyediaan produk penjaminan non cash loan. Ketiga produk ini akan tetap dilanjutkan pada 2021,” kata Gatot.
Lihat Juga :