Pemkab Pinrang Siapkan Gedung Karantina untuk Pendatang
loading...
A
A
A
PINRANG - Pemkab Pinrang menyiapkan gedung khusus sebagai sarana karantina bagi pendatang. Langkah ini diambil untuk sebagai langkah antisipatif menekan penyebaran virus corona baru alias covid-19. Gedung karantina itu sekaligus memproteksi warga Pinrang dari paparan corona.
Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, drg Dyah Puspita Dewi, menyebut gedung karantina ini merupakan hasil MoU dari Pemkab Pinrang dan pengurus Aisyiyah Muhammadiyah. Salah satu poin kesepakatan yakni peminjaman boarding school Aisyiyah sebagai tempat karantina bagi pendatang dari luar Pinrang.
Untuk gedung karantina ini, lanjut Dyah, sudah dilakukan pembenahan dan renovasi serta dilengkapi dengan tempat tidur dan perlengkapan lain bagi para pendatang dari luar Kabupaten Pinrang.
”Untuk tenaga medis, akan digilir dari Puskesmas didampingi Petugas dari TNI dan Polri," ucap Dyah, dilansir dari laman resmi Pemkab Pinrang, Sabtu (16/5/2020).
Untuk pertama kali, gedung ini sedianya akan menampung Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berasal dari Malaysia, dimana sesuai anjuran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel bahwa mereka dikategorikan ODP dan wajib menjalani karantina di gedung ini.
Sementara itu, Bupati Pinrang, Irwan Hamid, beberapa waktu lalu sudah mengunjungi gedung ini dan meninjau kesiapan sebagai sarana karantina.
Bupati Irwan kembali menegaskan para pendatang dari luar Kabupaten Pinrang agar melaporkan diri kepada petugas kesehatan setempat demi keselamatan bersama.
Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, drg Dyah Puspita Dewi, menyebut gedung karantina ini merupakan hasil MoU dari Pemkab Pinrang dan pengurus Aisyiyah Muhammadiyah. Salah satu poin kesepakatan yakni peminjaman boarding school Aisyiyah sebagai tempat karantina bagi pendatang dari luar Pinrang.
Untuk gedung karantina ini, lanjut Dyah, sudah dilakukan pembenahan dan renovasi serta dilengkapi dengan tempat tidur dan perlengkapan lain bagi para pendatang dari luar Kabupaten Pinrang.
”Untuk tenaga medis, akan digilir dari Puskesmas didampingi Petugas dari TNI dan Polri," ucap Dyah, dilansir dari laman resmi Pemkab Pinrang, Sabtu (16/5/2020).
Untuk pertama kali, gedung ini sedianya akan menampung Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berasal dari Malaysia, dimana sesuai anjuran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel bahwa mereka dikategorikan ODP dan wajib menjalani karantina di gedung ini.
Sementara itu, Bupati Pinrang, Irwan Hamid, beberapa waktu lalu sudah mengunjungi gedung ini dan meninjau kesiapan sebagai sarana karantina.
Bupati Irwan kembali menegaskan para pendatang dari luar Kabupaten Pinrang agar melaporkan diri kepada petugas kesehatan setempat demi keselamatan bersama.
(tri)