Relaksasi BP Jamsostek Segera Berakhir, Pengusaha dan Pekerja Diimbau Tetap Disiplin
Rabu, 03 Februari 2021 - 17:06 WIB
loading...
A
A
A
Aang berharap setelah berakhirnya kebijakan relaksasi iuran, para pengusaha dan pekerja peserta program BP Jamsoatek tetap dapat mematuhi kewajibannya membayar iuran dengan benar dan tepat waktu.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi para pemberi kerja dan peserta dalam program ini.
"Langkah pemerintah ini tidak lepas dari efek pandemi COVID-19 yang memberikan dampak signifikan bagi sektor ekonomi. Salah satunya adalah keberlangsungan usaha," tuturnya.
Program relaksasi iuran BP Jamsostek telah berjalan selama 6 bulan sejak Agustus 2020. Setelah pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Non Alam Penyebaran COVID-19.
Baca juga: Banjir Penolakan, SK Menteri LHK Soal Perpanjangan dan Perluasan TPA Sarimukti hingga 2025
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi para pemberi kerja dan peserta dalam program ini.
"Langkah pemerintah ini tidak lepas dari efek pandemi COVID-19 yang memberikan dampak signifikan bagi sektor ekonomi. Salah satunya adalah keberlangsungan usaha," tuturnya.
Program relaksasi iuran BP Jamsostek telah berjalan selama 6 bulan sejak Agustus 2020. Setelah pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Non Alam Penyebaran COVID-19.
Baca juga: Banjir Penolakan, SK Menteri LHK Soal Perpanjangan dan Perluasan TPA Sarimukti hingga 2025
Lihat Juga :