Pembunuhan Preman di Bandung, Polisi Amankan Kujang, Golok, dan Balok Kayu

Senin, 01 Februari 2021 - 12:54 WIB
loading...
Pembunuhan Preman di...
Polisi mengamankan empat pelaku pembunuhan dan barang bukti kujang, golok serta balok kayu.Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Personel Satreskrim Polresta Bandung mengamankan empat barang bukti penganiayaan yang menyebabkan korban Adang Suganda (28), tewas. Barang bukti itu berupa sebilah kujang, golok, batu bata, dan balok kayu.

Periciannya, balok kayu sepanjang kurang lebih 1 meter, satu bilah senjata tajam jenis golok dengan panjang kurang lebih 30 sentimeter (cm), satu buah batu bata, dan satu bilah senjata tajam jenis kujang.

Keempat barang barang itu disita dari empat tersangka pelaku penganiayaan, TJ (17), TH (19), SMR (24), dan AHL (36). Satreskrim Polresta Bandung menangkap TH, TJ, SMR pada Sabtu (30/1/2021) dan AHL ditangkap pada (31/1/2021). TH, TJ, dan SMR ditangkap di Tasikmalaya, sedangkan AHL di Cangkuang, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Dendam, Motif 4 Pria di Bandung Habisi Nyawa Preman Kampung

Diketahui, akibat penganiayaan yang terjadi di pemancingan, Kampung Babakan Nugraha RT 02/23, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 24 Januari 2021 sekitar pukul 00.30 WIB, korban Adang menderita 50 luka tusukan.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, korban Adang Suganda ditemukan oleh saksi telah tergeletak dan bersimbah darah di seluruh tubuhnya. Saksi kemudian melapor ke Polsek Dayeuhkolot.

"Setelah mendapat laporan, Polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Melihat kondisi korban terluka parah, polisi langsung membawa korban ke RS Hasan Sadikin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Rekomendasi
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
AS Incar Tuan Rumah...
AS Incar Tuan Rumah Piala Dunia Antarklub 2029
Berita Terkini
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved