Perhatikan, Mulai Bulan Depan Tilang Elektronik Diberlakukan di Kota Bandung

Senin, 01 Februari 2021 - 14:07 WIB
loading...
Perhatikan, Mulai Bulan Depan Tilang Elektronik Diberlakukan di Kota Bandung
Kondisi lalin di perempatan Pasteur dilihat dari kamera CCTV. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Polri dalam waktu dekat bakal mulai memberlakukan tilang elektronik atau (Electronic Tilang Law Enforcement/Etle) di Kota Bandung. Tilang ini, akan bekerja secara otomatis, merekam semua pelanggaran lalu lintas tanpa penilangan oleh petugas.



Menurut Dirlantas Polda Jabar, Kombes Eddy Djunaedi, saat ini pemasangan perangkat tilang Elte masih dalam proses. Pihaknya menargetkan bisa segera rampung pada akhir Februari mendatang. Sehingga diharapkan sebulan kemudian bisa diluncurkan.

"Semoga sebulan lagi sudah selesai dan bisa diluncurkan. Dengan tilang elektronik ini memang nanti tidak akan ada petugas yang menilang," ujar Eddy.



Menurut dia, di Kota Bandung, ada sembilan ruas jalan yang bakal dipasang perangkat tilang elektronik . Yaitu di ruas jalan Pasteur, Jalan Surapati, Jalan Ir H Juanda, Asia Afrika, Pelajar Pejuang, Pasir Koja, Buahbatu, Ahmad Yani, dan Simpang Lima.



Pantauan di lapangan, kamera CCTV tampak sudah menyala dengan lampu blitz di perempatan A Yani dan RE Martadinata. Kemudian di perempatan Pahlawan, tepatnya di Jalan Surapati dari arah Gasibu. Selain sembilan titik itu, rencananya akan ada penambahan tiga titik lainnya di Kota Bandung.

"Di perangkat itu, terpasang kamera check poin dan kamera e police . Kamera e police untuk (pelanggaran) marka rambu dan pengenalan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Kalau kamera check poin untuk pelanggaran yang lainnya," jelas Eddy.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1323 seconds (0.1#10.140)