Bawa Istri Orang, Mobil Kades di Rembang Dirusak di Jalur Pantura
Minggu, 31 Januari 2021 - 16:36 WIB
loading...
A
A
A
Saat pemeriksaan akan menginjak kepada pelaku Sabtu malam, penasehat hukum pelaku meminta pemeriksaan dihentikan dahulu, karena sudah larut malam dan merasa kelelahan. "Atas permintaan penasehat hukum, pemeriksaan dihentikan Sabtu (30/1/2021) malam dan akan diteruskan hari Minggu (31/1/2021) ini. Sebenarnya kalau tadi malam mau dilanjut pun, kami juga nggak masalah," paparnya.
Baca juga: Dimintai Uang Damai dan Ditahan 3 Hari, Pasutri yang Dipaksa Mengaku Mencuri Lapor Polda Sumut
Menurut Wijaya, pemeriksaan pelaku akan tetap dilanjutkan, setelah penasehat hukum datang ke Polsek Kragan. "Sudah saya telepon penasehat hukumnya, Minggu (31/1/2021) sampai pukul 13.00 WIB belum hadir. Saya sendiri juga bisa komunikasi dengan pelaku, tapi mereka sudah memberikan kuasa kepada penasehat hukum. Jadi pemeriksaan harus tetap didampingi penasehat hukum," imbuh Wijaya.
Wijaya menambahkan aparat kepolisian akan berhati-hati menangani kasus ini, karena satu sama lain ada hubungan kekeluaargaan. Apabila semua pihak selesai diperiksa, ia akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut. "Soal dugaan perselingkuhan , masih kita dalami mas," pungkasnya.
Baca juga: Dimintai Uang Damai dan Ditahan 3 Hari, Pasutri yang Dipaksa Mengaku Mencuri Lapor Polda Sumut
Menurut Wijaya, pemeriksaan pelaku akan tetap dilanjutkan, setelah penasehat hukum datang ke Polsek Kragan. "Sudah saya telepon penasehat hukumnya, Minggu (31/1/2021) sampai pukul 13.00 WIB belum hadir. Saya sendiri juga bisa komunikasi dengan pelaku, tapi mereka sudah memberikan kuasa kepada penasehat hukum. Jadi pemeriksaan harus tetap didampingi penasehat hukum," imbuh Wijaya.
Wijaya menambahkan aparat kepolisian akan berhati-hati menangani kasus ini, karena satu sama lain ada hubungan kekeluaargaan. Apabila semua pihak selesai diperiksa, ia akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut. "Soal dugaan perselingkuhan , masih kita dalami mas," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :