Bawa Istri Orang, Mobil Kades di Rembang Dirusak di Jalur Pantura

Minggu, 31 Januari 2021 - 16:36 WIB
loading...
Bawa Istri Orang, Mobil...
Suasana sekitar lokasi kejadian di jalur Pantura Desa Sumurtawang, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang. Mobil dirusak, karena ada dugaan motif perselingkuhan. Foto/iNews/Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Perusakan mobil menghebohkan warga di Jalur Pantura Dusun Telas, Desa Sumurtawang, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, ditangani pihak Polsek Kragan. Mobil nekat dirusak, karena dugaan motif perselingkuhan .



Mobil tersebut milik seorang oknum kepala desa di Kecamatan Kragan. Di dalam mobil duduk seorang wanita , bersebelahan dengan sang kepala desa yang mengemudikan mobil berwarna merah tersebut. Keduanya kebetulan tinggal sekampung.

Disinyalir keberadaan mobil sudah dipantau oleh suami dan adik dari wanita itu. Muncul dugaan ada hubungan terlarang antara oknum kepala desa dengan wanita, yang sejatinya sama-sama sudah berkeluarga.



Tak sanggup membendung emosi, akhirnya mobil kepala desa dirusak. Kaca-kaca mobil pun dipecahkan . Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat oknum kepala desa yang masih duduk di kursi mobil, sempat ditarik kaosnya dan ditampar wajahnya.

Seorang pria tiba-tiba juga menyerobot dan langsung membanting ponsel milik wanita , hingga hancur berantakan. Warga di sekitar lokasi nampak menonton. Tapi ada pula yang berusaha melerai.



Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre melalui Kapolsek Kragan, Iptu Wijaya mengakui pihaknya menerima laporan tindak kekerasan dan pengrusakan mobil , yang diduga melibatkan suami dan adik dari wanita yang berada di dalam mobil kepala desa.

Penanganan kasus dengan meminta keterangan saksi maupun korban terlebih dahulu. Hingga Sabtu (30/1/2021) malam, pemeriksaan sudah selesai. Pengakuan dari kepala desa beralasan ia secara tidak sengaja bertemu dengan wanita itu di jalan wilayah Kecamatan Sluke, kemudian dipersilahkan untuk menumpang mobilnya.



"Kalau pengakuan dari pak Kades seperti itu. Tapi ini kan baru keterangan sepihak, makanya lebih baik nunggu sampai pemeriksaan selesai. Kita kan juga harus mengetahui kenapa pelaku sampai bertindak seperti itu," kata Wijaya.

Saat pemeriksaan akan menginjak kepada pelaku Sabtu malam, penasehat hukum pelaku meminta pemeriksaan dihentikan dahulu, karena sudah larut malam dan merasa kelelahan. "Atas permintaan penasehat hukum, pemeriksaan dihentikan Sabtu (30/1/2021) malam dan akan diteruskan hari Minggu (31/1/2021) ini. Sebenarnya kalau tadi malam mau dilanjut pun, kami juga nggak masalah," paparnya.



Menurut Wijaya, pemeriksaan pelaku akan tetap dilanjutkan, setelah penasehat hukum datang ke Polsek Kragan. "Sudah saya telepon penasehat hukumnya, Minggu (31/1/2021) sampai pukul 13.00 WIB belum hadir. Saya sendiri juga bisa komunikasi dengan pelaku, tapi mereka sudah memberikan kuasa kepada penasehat hukum. Jadi pemeriksaan harus tetap didampingi penasehat hukum," imbuh Wijaya.

Wijaya menambahkan aparat kepolisian akan berhati-hati menangani kasus ini, karena satu sama lain ada hubungan kekeluaargaan. Apabila semua pihak selesai diperiksa, ia akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut. "Soal dugaan perselingkuhan , masih kita dalami mas," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4979 seconds (0.1#10.140)