Asetnya di Megamendung Diserobot, PTPN VIII Lengkapi Berkas 27 Laporan di Polda Jabar
Sabtu, 30 Januari 2021 - 06:45 WIB
loading...
Kuasa hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman. Foto/Ist.
A
A
A
BANDUNG - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII diwakili kuasa hukumnya, melengkapi berkas laporan di Polda Jabar terkait lahan penyerobotoan lahan di Megamendung , Kabupaten Bogor, Jumat (29/1/2021). Di antara nama-nama orang yang dilaporkan ke Polda Jabar, terdapat inisial HH yang diduga Haikal Hasan.
Baca juga: Polda Jabar Selidiki 27 Laporan PTPN VIII Terkait Penguasaan Lahan Megamendung
Kuasa Hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman mengatakan, pihaknya mengajukan 27 laporan ke Polda Jabar terkait lahan Megamendung, Bogor. Laporan telah diajukan pada Rabu (27/1/2021) tercatat nomor LPB/101/1/2021/JABAR hingga surat bernomor LPB/127/1/2021/JABAR.
Kedatangan kuasa hukum PTPN VIII pada Jumat (29/1/2021), kata Ikbar, untuk melengkapi berkas laporan yang diminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
" Para terlapor terdiri atas pihak swasta dan perseorangan yang mendirikan bangunan permanen di sekitar lokasi. Total lahan yang dikuasai cukup luas, rata-rata perorang bisa hampir 20 hektare. Variatif ada yang 4 hektare, ada yang 3 hektar gitu. Tapi rata-rata memang menonjol (cukup luas)," kata Ikbar di Mapolda Jabar, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Polda Jabar Selidiki 27 Laporan PTPN VIII Terkait Penguasaan Lahan Megamendung
Kuasa Hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman mengatakan, pihaknya mengajukan 27 laporan ke Polda Jabar terkait lahan Megamendung, Bogor. Laporan telah diajukan pada Rabu (27/1/2021) tercatat nomor LPB/101/1/2021/JABAR hingga surat bernomor LPB/127/1/2021/JABAR.
Kedatangan kuasa hukum PTPN VIII pada Jumat (29/1/2021), kata Ikbar, untuk melengkapi berkas laporan yang diminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
" Para terlapor terdiri atas pihak swasta dan perseorangan yang mendirikan bangunan permanen di sekitar lokasi. Total lahan yang dikuasai cukup luas, rata-rata perorang bisa hampir 20 hektare. Variatif ada yang 4 hektare, ada yang 3 hektar gitu. Tapi rata-rata memang menonjol (cukup luas)," kata Ikbar di Mapolda Jabar, Jumat (29/1/2021).
Lihat Juga :